
JAKARTA, iDoPress - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mengatakan rencana DPR menyerap aspirasi Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu dengan partai non parlemen sampai saat ini masih dijadwalkan.
"Lagi dicari jadwal yang pas," kata Bahtra di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Bahtra memastikan, rencana tersebut bakal digelar dalam waktu dekat.
Namun ia belum mengungkapkan kapan pastinya agenda tersebut dilaksanakan mengingat DPR saat ini masih masa reses.
"Segera mungkin kita rencanakan ya, karena kan ini musim reses. Tetapi juga kan perintah pimpinan juga kan walaupun dalam kondisi reses, kami juga di beberapa komisi juga tetap menjalankan aktivitas-aktivitas seperti biasanya," kata Bahtra.
Politikus Partai Gerindra ini juga tidak bisa memastikan apakah kunjungan DPR ke partai non parlemen akan diselenggarakan sebelum atau setelah penyampaian Nota Keuangan dan APBN 2027.
"Tergantung anunya, jadwalnya. Kalau misalnya memungkinkan nanti ya, nanti kami akan berkonsultasi lagi ke pimpinan DPR," kata dia.
Sebelumnya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Komisi II DPR akan menyerap aspirasi partai politik non-parlemen terkait revisi UU Pemilu saat masa reses. "Untuk kemudian biar dikompilasi agar Undang-Undangnya lebih sempurna," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
DPR diketahui saat ini tengah menjalani masa reses mulai 22 Juli hingga 13 Agustus 2026.
DPR baru aktif kembali menggelar sidang pada 14 Agustus 2026.
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang