Dunia

Di Balik Penggeledahan 12 Titik Polri, Kasus Apa yang Sedang Diusut?

Jul 10, 2026 IDOPRESS

JAKARTA, iDoPress - Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) menggeledah 12 lokasi pada Rabu (8/7/2026).

Selain menyita uang dalam jumlah besar dan emas puluhan kilogram, penggeledahan itu juga berbarengan dengan penjagaan aparat TNI di rumah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Lantas, penggeledahan tersebut sebenarnya berkaitan dengan perkara apa?

Berawal dari dua laporan polisi

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon menjelaskan, seluruh rangkaian penggeledahan dilakukan dalam penyidikan yang berawal dari dua laporan polisi.

"Penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan dua laporan polisi tentang dugaan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang serta dugaan tindak pidana suap," kata Victor di Jakarta, Rabu.

Dua laporan tersebut kemudian berkembang menjadi penyidikan terhadap sejumlah perkara yang saling berkaitan.

Perkara pertama berkaitan dengan Asabri dan Jiwasraya.

Victor mengatakan, salah satu perkara yang sedang didalami berkaitan dengan proses penanganan hukum PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya dalam kurun 2020 hingga 2025.

Namun, polisi belum menjelaskan lebih rinci konstruksi perkara tersebut, termasuk siapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka maupun nilai kerugian negara yang sedang dihitung.

Perkara kedua menyangkut pembayaran PT CBS kepada PT KNI.

Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan tindak pidana dalam proses penyelesaian pembayaran PT CBS kepada PT KNI.

Menurut Victor, perkara tersebut diduga melibatkan penyelenggara negara dan menjadi salah satu dasar dilakukannya penggeledahan di sejumlah kantor perusahaan maupun rumah yang tersebar di Jakarta, Tangerang Selatan, hingga Kabupaten Bogor.

Dalam penjelasannya, polisi juga menyebut penyidikan berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang berhubungan dengan perkara dugaan korupsi yang menyebabkan pemadaman listrik (blackout) di Sumatera.

Meski demikian, hingga kini penyidik belum memaparkan konstruksi perkara tersebut secara lengkap, termasuk keterkaitannya dengan lokasi-lokasi yang digeledah.

Karena itu, polisi masih terus mengumpulkan alat bukti sebelum menyampaikan perkembangan lebih lanjut kepada publik.