
JAKARTA, iDoPress- Juru parkir (jukir) liar menarik tarif Rp 10.000 untuk setiap sepeda motor yang diparkir di trotoar Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (17/8/2026).
Tarif tersebut diminta di awal sebelum pengendara meninggalkan sepeda motornya di trotoar.
"Bayarnya di awal Rp 10.000 satu motor," kata seorang jukir liar kepada iDoPress, Senin.
Pantauan iDoPress di lokasi trotoar di sepanjang Jalan Medan Merdeka Selatan, dari kawasan Perpustakaan Nasional hingga Menara Danareksa, dipadati sepeda motor.
Motor-motor tersebut diparkir berjejer di sisi trotoar hingga menyisakan ruang sempit bagi pejalan kaki.
Kondisi itu membuat warga yang hendak melintas harus berjalan di sela-sela kendaraan.
Ketika berpapasan dengan pejalan kaki lain, mereka harus bergantian karena ruang yang tersedia cukup terbatas.
Jalur pemandu bagi penyandang tunanetra yang berada di tengah trotoar juga terlihat terhimpit oleh sepeda motor yang diparkir di kedua sisinya.
Beberapa jukir liar juga terlihat mengatur pengendara yang hendak memarkirkan kendaraannya di trotoar.
"Masuk, masuk, motor kecil masuk," ucap dia.
Saat ditanya apakah ada pihak tertentu yang meminta mereka membuka area parkir tersebut, jukir itu mengaku tidak mengetahuinya.
"Saya tidak tahu, saya cuma parkirin aja," ujarnya.
Motor-motor tersebut milik warga yang hendak menghadiri pesta rakyat dalam rangka perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di kawasan Monas.
Salah satu pejalan kaki, Umar (28), menyayangkan trotoar yang seharusnya menjadi ruang bagi pejalan kaki justru digunakan untuk memarkir kendaraan.
Menurut dia, kondisi tersebut membuat pejalan kaki kesulitan melintas, terlebih kawasan tersebut ramai dikunjungi warga saat perayaan HUT RI.