Bepergian

DPRD DKI Dukung Transjakarta Kelola Transportasi Kepulauan Seribu, 4 Hal Ini Harus Dipastikan

Aug 11, 2026 IDOPRESS

JAKARTA, iDoPress -Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Jupitermendukung rencana pengelolaan transportasi laut menuju Kepulauan Seribu yang akan dialihkan dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta kepada PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).

Jupiter mengatakan, pengalihan pengelolaan tersebut bisa menjadi langkah positif jika bertujuan meningkatkan kualitas layanan transportasi bagi warga Kepulauan Seribu.

“Pada prinsipnya, saya melihat rencana pengelolaan transportasi ke Kepulauan Seribu yang akan dialihkan dari Dishub kepada Transjakarta dapat menjadi langkah positif apabila tujuannya untuk meningkatkan kualitas, kepastian, dan integrasi layanan transportasi bagi masyarakat Kepulauan Seribu,” kata Jupiter saat dihubungi iDoPress, Selasa (11/8/2026).

Meski begitu, Jupiter menilai ada sejumlah hal yang harus dipastikan sebelum kebijakan tersebut dijalankan, berikut di antaranya:

Tarif Jangan Membebani Warga

Hal pertama yang harus dipastikan adalah tarif transportasi tetap terjangkau.

DPRD tidak ingin perubahan pengelola justru membuat biaya perjalanan warga Kepulauan Seribu menjadi lebih mahal.

Pasalnya, transportasi laut merupakan kebutuhan penting bagi warga untuk bekerja, bersekolah, berdagang, hingga mendapatkan pelayanan kesehatan di daratan Jakarta.

“Jangan sampai pengalihan pengelolaan justru berdampak pada kenaikan tarif atau membebani masyarakat,” ujarnya.

Keselamatan dan Kondisi Kapal

Hal kedua yang menjadi perhatian adalah keselamatan penumpang. Menurut dia, transportasi laut memiliki risiko yang berbeda dengan transportasi darat.

Karena itu, kondisi dan kelayakan kapal harus dipastikan sebelum Transjakarta mengambil alih pengelolaan.

“Keselamatan dan kelayakan armada harus menjadi prioritas utama, mengingat transportasi laut memiliki karakter dan risiko yang berbeda dengan transportasi darat,” katanya.

Rute dan Jadwal Harus Sesuai Kebutuhan Warga

DPRD juga meminta adanya kajian mengenai rute dan jadwal perjalanan kapal.

Kajian tersebut perlu melihat kebutuhan masyarakat, kapasitas kapal, hingga kondisi cuaca dan keselamatan pelayaran.

Menurut dia, pengalihan pengelolaan tidak boleh hanya sebatas mengganti pihak yang mengoperasikan transportasi.

“Jangan hanya memindahkan pengelola, tetapi kualitas pelayanan harus benar-benar meningkat,” ujarnya.