Bepergian

Pimpinan DPR Janji Akomodasi Aspirasi Buruh dalam Penyusunan RUU Ketenagakerjaan

Aug 3, 2026 IDOPRESS

JAKARTA, iDoPress - Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal berjanji bakal mengakomodasi aspirasi yang disampaikan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.

Cucun menegaskan DPR akan tetap membuka ruang bagi seluruh serikat pekerja untuk menyampaikan masukan, termasuk bagi pihak yang belum bertemu dengan Panitia Kerja (Panja) RUU Ketenagakerjaan.

"Walaupun misalkan nanti masih ada yang belum ketemu dengan semua tim panja penyusun Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan, itu kita akan terus menerima, kita akan terus meng-accept dan mengakomodasi masukan-masukan dalam rangka penyusunan draf naskah akademik untuk apa, Undang-Undang Ketenagakerjaan ini," kata Cucun setelah menerima draf usulan RUU Ketenagakerjaan dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia di Gedung DPR RI, Senin (3/8/2026).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini mengatakan, proses penyusunan draf awal RUU Ketenagakerjaan masih berlangsung selama masa reses oleh Panja di Komisi IX DPR RI.

Oleh karena itu, seluruh masukan dari serikat pekerja masih dapat disampaikan sebelum pembahasan berlanjut ke tahap berikutnya.

"Karena kita masih prosesnya terus di masa reses ini juga ada limit waktu yang masih bisa dipakai oleh teman-teman panja ini, nanti ketika timus timsin tetap kita ingin semua tetap memberikan masukan," kata Cucun.

Menurut Cucun, setelah proses di Panja selesai, RUU Ketenagakerjaan akan memasuki tahap harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg). Selanjutnya, pembahasan akan kembali ke Komisi IX sebelum dibawa ke rapat paripurna sebagai usul inisiatif DPR.

"Kemudian harmonisasi di Baleg ini masih panjang juga, kembali lagi ke Komisi IX dan kita akan paripurnakan menjadi usul inisiatif Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia menyerahkan satu bundel draf usulan RUU Ketenagakerjaan kepada DPR, sebagai bahan masukan dalam penyusunan beleid tersebut.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan, draf itu disusun oleh koalisi yang terdiri dari 18 konfederasi dan 157 federasi serikat buruh tingkat nasional.

“Kami menyiapkan draf usulan RUU Ketenagakerjaan selama satu minggu penuh untuk bisa berdiskusi dengan DPR," ujar Andi Gani.

iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang