
JAKARTA, iDoPress - Sekuriti di sekitar Halte Transjakarta Bundaran HI, Jakarta Pusat, Vicol Harefa, mengaku disalahkan oleh kepala pos polisi setelah mengetuk kaca mobil Toyota Alphard yang disebut menerobos lampu penyeberangan di Bundaran HI.
Vicol mengatakan, penilaian itu disampaikan setelah ia menjelaskan kronologi kejadian kepada kepala pos polisi ketika kedua belah pihak berada di pos polisi.
Menurut dia, setelah mendengar penjelasannya, kepala pos polisi menyatakan bahwa dia tidak berhak mengetuk kaca mobil saat menegur pengemudi.
"Setelah saya sudah memberitahu kronologinya, dan kepala pospol-nya menyampaikan ke saya, 'Kamu salah. Kamu tidak ada hak untuk memukul kaca mobil,'" ucap dia dalam video klarifikasi yang beredar di media sosial, Kamis (23/7/2026).
Vicol mengaku pernyataan tersebut membuat pengemudi dan dua penumpang Toyota Alphard semakin menyudutkannya.
Bahkan, mereka disebut sempat mengancam akan melaporkannya kepada vendor tempatnya bekerja agar ia dipecat.
Merasa tidak memiliki pilihan lain, Vicol mengaku akhirnya meminta maaf kepada pihak pengendara.
Ia bahkan bersujud sambil mengakui kesalahannya.
"Karena saya tidak ada jalan keluar, saya salaman kepada beliau dan bersujud, minta maaf. 'Saya salah, saya akan jadikan pengalaman saya, pedoman saya untuk ke depannya untuk lebih hati-hati dalam melaksanakan tugas di area kerja terbatas,'" ungkap dia.
Meski demikian, Vicol mengaku perlakuan tidak menyenangkan terhadapnya masih berlanjut.
Ia mengeklaim sopir mobil tersebut memakinya, menyuruhnya melakukan push-up, hingga mengangkat kerah bajunya saat hendak meninggalkan pos polisi.
"Seperti itu kronologi kejadiannya. Kalau saya yang salah di sini, saya pribadi saya minta maaf. Tetapi pihak yang satunya belum minta maaf atau sok benar semuanya," tambah dia.
iDoPress telah menghubungi Vicol untuk meminta konfirmasi dan wawancara terkait peristiwa tersebut.
Vicol sempat menyatakan kesediaannya untuk diwawancarai.
Namun, ia kemudian membatalkan wawancara yang telah dijadwalkan pada Kamis (23/7/2026) pagi.