
JAKARTA, iDoPress - Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Sudin Tamhut) Jakarta Utara akan membersihkan puluhan layangan yang tersangkut di pepohonan di Jalan Laode M Nasim, Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara.
Kepala Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara, Reina Camelia, mengatakan, pihaknya akan lebih dulu mengecek kondisi di lapangan sebelum melakukan penanganan.
"Kami coba cek lagi ya. Yang pasti kami usahakan untuk pembersihan dulu sambil penopingan (pemotongan cabang dan ranting)," kata dia saat dihubungi iDoPress melalui pesan singkat, Senin (6/7/2026).
Ia menjelaskan, pembersihan akan dilakukan bersamaan dengan penopingan pohon.
Meski begitu, penopingan tidak akan dilakukan secara berat karena dapat mengurangi fungsi pohon sebagai peneduh.
"Untuk penopingan pohon juga enggak mungkin ditoping berat, pasti dikomplain juga taman jadi panas karena tidak ada teduhan," ujarnya.
Menurut dia, ruang terbuka di taman sekitar lokasi memiliki area terbuka yang terbatas sehingga anak-anak tidak leluasa bermain layangan.
Meski demikian, permainan layangan dapat dilakukan di ruang terbuka hijau tertentu yang memiliki lebih sedikit pepohonan.
"Di lokasi taman tersebut terbatas open space-nya jadi otomastis jika ingin main layangan enggak bisa leluasa. Untuk lokasi ruang terbuka hijau (RTH) tertentu yang tidak banyak pohon bisa diakomodir untuk anak-anak main layangan," tutur dia.
"Untuk tindaklanjut awal, kami coba bersihkan dan treatment penopingan sedang dahulu. Biar semua kebutuhan di lapangan bisa di akomodir," tambah dia.
Sebelumnya, sejumlah pepohonan di Jalan Laode M Nasim, Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara dipenuhi layangan yang tersangkut.
Pengamatan iDoPress di lokasi pada Senin (6/7/2026), puluhan layangan yang telah rusak dan tersangkut di pepohonan terlihat jelas dari bawah.
Layangan tersebut ada yang tersangkut di bagian ranting pohon yang sudah tidak ada dedaunan dan pohon yang memiliki dedaunan rimbun.
Benang-benang layangan juga terlihat menjuntai ke arah bawah yang merupakan akses jalan pengendara dan trotoar.
Kondisi tersebut dinilai mengganggu pemandangan lingkungan. Benang layangan yang tersisa juga disebut kerap berserakan di sekitar jalan.