Bepergian

503 KK di Tomang Masih BAB ke Kali, Jakbar Bangun 7 MCK Komunal

Jun 29, 2026 IDOPRESS

JAKARTA, iDoPress -Pemerintah Kota Jakarta Barat membangun tujuh fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) komunal di Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan.

Fasilitas tersebut disiapkan untuk melayani ratusan keluarga yang sebelumnya belum memiliki akses sanitasi layak dan masih melakukan buang air besar sembarangan (BABS).

Pembangunan MCK komunal ini sekaligus mengantarkan Tomang menjadi kelurahan terakhir di Jakarta Barat yang mendeklarasikan status Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan.

Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah mengatakan, deklarasi ODF mensyaratkan sedikitnya 500 kepala keluarga memiliki akses terhadap fasilitas sanitasi tertutup yang memenuhi standar kesehatan.

"Syarat deklarasi ODF harus minimal 500 kepala keluarga menggunakan MCK komunal yang sudah sesuai dengan standar tertutup. Kami mengecek ke lapangan, ternyata memang di Kelurahan Tomang banyak yang belum menggunakan sanitasi secara tertutup," ujar Iin dalam acara Deklarasi ODF di Kelurahan Tomang, Senin (29/6/2026).

Menurut Iin, tujuh MCK komunal yang dibangun kini dapat dimanfaatkan oleh 503 kepala keluarga atau sekitar 1.278 jiwa yang sebelumnya belum memiliki fasilitas sanitasi yang memadai.

Awalnya, pemerintah menargetkan pembangunan empat MCK komunal. Namun melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, jumlah tersebut bertambah menjadi tujuh unit.

"Hari ini awalnya target kita empat MCK komunal yang kita bangun. Alhamdulillah ternyata kami bisa bangun lima dan dua revitalisasi. Total seluruhnya tujuh MCK komunal yang telah kami fasilitasi bersama dan untuk masyarakat," kata Iin.

Fasilitas yang dibangun melalui kerja sama dengan berbagai lembaga pemerintah maupun sektor swasta itu juga dirancang agar ramah bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia.

Seluruh Kelurahan di Jakarta Barat Berstatus ODF

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Sahruna mengatakan, pembangunan MCK komunal menjadi solusi atas keterbatasan lahan yang selama ini membuat sebagian warga kesulitan membangun fasilitas sanitasi pribadi.

Dengan deklarasi ODF di Tomang, seluruh 56 kelurahan di Jakarta Barat kini telah menyandang status bebas buang air besar sembarangan.

Meski demikian, status tersebut masih terbagi ke dalam dua kategori.

"Dari 56 ini yang deklarasi ODF murni itu ada 13 kelurahan. Dan sisanya 43 itu deklarasi ODF dengan komitmen. Artinya buang air besarnya tertutup, mempunyai toilet dalam rumah, tetapi belum dibuang ke dalam tangki septik yang standar," ujar Sahruna.

Ia mengakui pembangunan MCK komunal tidak serta-merta mengubah perilaku masyarakat dalam waktu singkat.

Sebab, masih ada warga yang memilih menggunakan toilet rumah masing-masing meski limbahnya belum dikelola melalui septic tank sesuai standar.