
JAKARTA, iDoPress - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 516,4 miliar, dari pagu indikatif yang ditetapkan untuk 2027 sebesar Rp 253,3 miliar.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan, tambahan dana itu akan digunakan untuk memperkuat program pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU), pendanaan terorisme, hingga analisis transaksi di sektor perjudian.
"Pada kesempatan yang baik ini perkenankan kami untuk menyampaikan usul tambahan anggaran tahun anggaran 2027 sebesar 516,4 miliar yang sekiranya dapat dipenuhi pada tahap penetapan pagu anggaran di bulan Juli 2026," ujar Ivan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (17/6/2026).
Dalam pelaksanaannya, kata Ivan, tambahan anggaran tersebut dibutuhkan untuk mendukung dua program utama PPATK.
Pertama, program dukungan manajemen internal sebesar Rp 106,1 miliar.
Anggaran itu akan digunakan untuk pengelolaan manajemen internal, biaya operasional perkantoran, serta belanja pegawai.
Kedua, program pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT) senilai Rp 410,3 miliar.
Adapun anggaran itu akan dimanfaatkan untuk sejumlah kegiatan strategis.
"Satu, pelaksanaan analisis transaksi dan pemeriksaan PPATK. Kedua, pengelolaan data pelaporan dan pengawasan kepatuhan pihak pelapor PPATK. Ketiga, pelaksanaan kerja sama dalam negeri dan internasional TPPU, TPPT, dan PPSPM," kata Ivan.
Selain itu, dana tambahan juga akan digunakan untuk penyusunan strategi dan kebijakan anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme, pengelolaan teknologi informasi PPATK, penguatan bidang hukum dan regulasi, serta pendidikan dan pelatihan anti pencucian uang.
Dalam paparannya, Ivan turut menjelaskan bahwa PPATK sebetulnya mengajukan total kebutuhan anggaran tahun 2027 sebesar Rp 769,8 miliar.
Namun, berdasarkan surat bersama Kementerian PPN/Bappenas dan Menteri Keuangan pada 7 Mei 2026, pagu indikatif PPATK untuk 2027 hanya ditetapkan sebesar Rp 253,3 miliar.
"PPATK menegaskan komitmen untuk senantiasa mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien selaras dengan target kinerja yang telah ditetapkan dan dipertanggungjawabkan kepada publik," ujar Ivan.
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang