
JAKARTA, iDoPress - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD merasakan pemerintah memiliki ketakutan untuk mereformasi Polri.
Kecurigaan ini muncul setelah Mahfud mengamati pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), mandeknya laporan hasil kerja komite, rekomendasi tim yang terkesan tidak ditindaklanjuti, hingga akhirnya diserahkan lalu disahkan oleh DPR RI menjadi Undang-Undang.
“Saya tidak tahu apa yang ditakuti, tapi saya merasakan bahwa kok takut sih hanya melakukan itu gitu loh. Seperti hal yang sudah jelas menjadi public common sense gitu ya, kok tidak dilakukan secara bersama-sama. Kayak ada yang ditakuti gitu loh,” kata Mahfud, dalam tayangan Gaspol iDoPress, dikutip Selasa (16/6/2026).
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menduga ada tekanan atau ancaman dari pihak-pihak yang justru menjadi obyek reformasi.
“Kayak ada dalam tekanan gitu loh, kayak ada dalam ancaman dari orang yang akan direformasi gitu loh. Sehingga ya, ya apa gunanya kalau kayak gini?” ujar dia.
Meski demikian, Mahfud menegaskan dirinya tidak memiliki kepentingan pribadi dalam agenda reformasi tersebut.
Namun, ia mengingatkan bahwa mandeknya upaya perbaikan institusi negara tidak sehat bagi kehidupan politik dan demokrasi.
“Entah takut pada apa atau takut sama siapa saya tidak tahu. Tapi saya melihatnya kok seperti takut sih melakukan perubahan-perubahan yang jelas baik, gitu, diarahkan untuk lebih baik dari situasi sekarang kok enggak ada perubahan apa-apa,” imbuh dia.
Mahfud menegaskan bahwa keputusan untuk menjalankan reformasi berada di tangan pemerintah dan DPR.
Karena itu, kedua lembaga tersebut harus bertanggung jawab secara moral dan politik atas setiap kebijakan yang diambil.
Ia mengingatkan bahwa dalam politik tidak ada kondisi yang berlangsung selamanya.
Menurut Mahfud, dukungan politik yang besar sekalipun dapat berubah apabila pemerintah tidak merespons tuntutan masyarakat.
Sebagai contoh, ia menyinggung jatuhnya Presiden Soeharto pada 1998 meski sebelumnya mendapat dukungan kuat dari berbagai elemen negara.
“Kan tidak akan statis tuh, saatnya akan muncul tuh,” ujar dia.