
JAKARTA, iDoPress – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan alasan banyak aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum dimanfaatkan secara maksimal selama ini.
Menurut Pramono, salah satu penyebabnya adalah kekhawatiran para pengambil kebijakan terhadap potensi masalah hukum yang bisa muncul saat aset pemerintah dikerjasamakan atau dikembangkan.
“Kenapa banyak aset di Jakarta tidak termanfaatkan secara maksimal? Salah satu sebabnya, pengambil keputusan atau pengambil kebijakan itu tidak mau tersandera dengan persoalan hukum,” kata Pramono saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).
Ia menilai kehati-hatian tersebut membuat sejumlah aset milik Pemprov DKI akhirnya tidak kunjung dikembangkan meski memiliki nilai ekonomi yang tinggi.
Pramono mengatakan, ke depan Pemprov DKI akan berupaya memanfaatkan aset-aset yang belum optimal dengan proses yang lebih terbuka dan transparan.
Menurut dia, seluruh proses kerja sama pemanfaatan aset akan dilakukan secara profesional agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Saya dalam memutuskan betul-betul lakukan secara transparan, terbuka, tidak ada lagi yang seperti dulu-dulu,” ujar Pramono.
Ia menambahkan, proses pemilihan mitra kerja sama nantinya juga akan dilakukan secara terbuka sehingga semua pihak memiliki kesempatan yang sama.
“Bahkan tendernya nanti akan terbuka,” katanya.
Untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan, Pramono mengaku akan meminta pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).
Menurut dia, pendampingan tersebut penting agar para pengambil keputusan memiliki kepastian hukum saat menjalankan proyek pemanfaatan aset daerah.
“Saya juga akan meminta pendampingan dari KPK maupun Jamdatun supaya dalam persoalan yang menyangkut tempat yang sangat strategis ini, siapa pun terlindungi secara hukum,” ujarnya.
Pramono meyakini aset-aset milik Pemprov DKI dapat dimanfaatkan lebih optimal apabila seluruh proses dilakukan secara terbuka dan melibatkan lembaga pengawas sejak awal.
“Kalau kita tidak punya beban, terbuka, transparan, dan semuanya dilakukan dengan melibatkan aparat penegak hukum, saya yakin ini pasti akan bisa berjalan dengan baik,” kata Pramono.
Pernyataan tersebut disampaikan Pramono saat meninjau lahan eks Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) milik Pemprov DKI di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Lahan seluas 2,4 hektar itu rencananya akan dikembangkan menjadi kawasan terpadu yang mencakup fasilitas MICE, hotel, perkantoran, apartemen, dan area gaya hidup (lifestyle) melalui kerja sama dengan pihak swasta.
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang