Bepergian

Hotman Paris: Raffi Ahmad Tak Pernah Berkunjung ke Kantor Blueray di AS

Jun 11, 2026 IDOPRESS

JAKARTA, iDoPress - Pengacara dari Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, Hotman Paris, mengatakan, kliennya tidak pernah mengunjungi kantor PT Blueray Cargo di Amerika Serikat (AS).

Hal tersebut disampaikan Hotman saat menanggapi nama Raffi Ahmad yang muncul dalam pusaran kasus korupsi importasi barang di lingkungan Ditjen Bea Cukai dan PT Blueray Cargo.

“Jadi kesimpulannya adalah satu Raffi tidak pernah berkunjung ke kantor Blueray,” kata Hotman dalam jumpa pers yang disiarkan YouTube Kompas TV, Kamis (11/6/2026).

Hotman mengatakan, saat itu, Raffi Ahmad berkunjung ke Awang Kitchen.

Lalu, salah satu pegawai PT Blueray mengajak Raffi untuk foto bersama di depan kantornya.

Dia mengatakan, Awang Kitchen berada di samping kantor Blueray.

“Datanglah pegawainya Blueray minta foto bersama ditariklah ke depan tokonya. Itu bukan berkunjung namanya, kebetulan Awang Kitchen dan Blueray bersebelahan,” ujarnya.

Hotman mengatakan, setelah berfoto bersama, pegawai tersebut menawarkan Raffi mengirimkan iPhone 17 yang saat itu belum dijual di Indonesia. Namun, Raffi menolak.

Dia pun heran hal tersebut menjadi isu nasional.

“Tapi kok itu jadi isu nasional. Dan sejak itu enggak ada komunikasi apa pun,” ucap dia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan soal munculnya nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, dalam kasus dugaan suap kasus importasi barang di Ditjen Bea Cukai.

Nama Raffi Ahmad muncul karena sempat berkunjung ke kantor PT Blueray di Amerika Serikat untuk menitipkan sejumlah barang.

“Bahwa betul itu, ada fakta saudara RA (Raffi Ahmad) itu menitip,” kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (7/6/2026).

Meski demikian, Taufik mengatakan, KPK belum mengembangkan fakta tersebut lebih lanjut dalam penyidikan kasus korupsi di Ditjen Bea Cukai.

“Kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan,” ujarnya.