Bepergian

BNN Bongkar Peredaran Sabu dari Aceh ke Jabodetabek, Oknum TNI Terseret

Jun 11, 2026 IDOPRESS

JAKARTA, iDoPress - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan seorang oknum TNI.

Sabu tersebut diduga merupakan bagian dari jaringan Aceh yang hendak diedarkan ke wilayah Jabodetabek pada Selasa (19/5/2026).

Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol Aswin Sipayung, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus penyelundupan sabu melalui jalur darat dari Aceh menuju Jabodetabek berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat.

"Petugas melakukan surveillance terhadap sebuah kendaraan yang diduga membawa narkotika melalui jalur penyeberangan Bakauheni-Merak. Ini Selat Sunda ya," ujar Aswin di kantor BNN, Kamis (11/6/2026).

Petugas kemudian melakukan pengintaian dan membuntuti kendaraan yang diduga mengangkut sabu sebelum meringkus pelaku.

"Petugas menangkap tiga orang tersangka, termasuk seorang oknum TNI, serta menemukan 29 bungkus sabu yang disembunyikan di dalam panel pintu kendaraan dengan total berat 28.915 gram," ujar Aswin.

Dari barang bukti tersebut, sebanyak 29 gram disisihkan untuk keperluan pemeriksaan laboratorium. Sementara itu, sisa sabu seberat 28.886 gram dimusnahkan.

Selain kasus tersebut, BNN juga mengungkap sejumlah peredaran narkotika di wilayah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Kalimantan Timur.

"Wilayah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Kalimantan Timur. Barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan berupa sebanyak 132.303 gram. Setelah disisihkan untuk keperluan pemeriksaan laboratorium sebanyak 136 gram, maka narkotika yang akan dimusnahkan pada hari ini sebanyak 132.167 gram," tutur dia.

BNN mengklaim hasil pengungkapan sejumlah kasus tersebut telah berhasil menyelamatkan sekitar 1,6 juta jiwa dari ancaman peredaran narkotika.

iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang