
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
Daftar di sini
Kirim artikel
Editor Ferril Dennys
BANYAK dari kita yang menyamakan antara ”gerakan” dengan ”pergerakan”. Padahal keduanya adalah dua hal yang fundamental berbeda.
Saat ini, kita sedang menyaksikan kematian pergerakan yang sesungguhnya di tangan kesibukan digital.
Kini, protes publik terasa cukup diselesaikan dengan tagar, dan akuntabilitas pemerintah dianggap tuntas hanya melalui cuitan yang viral.
Akibatnya, kita tidak lagi sedang melawan kekuasaan, melainkan sedang terobsesi dengan pantulan diri sendiri di cermin media sosial.
Inilah jebakan ”gerakan” yang dangkal, yaitu sebuah aktivitas yang melelahkan, namun nihil progres dan kehilangan arah.
Sewaktu masih berkuliah dan belajar dalam ruang-ruang diskusi di Ciputat, saya sering mendengar peribahasa klasik dari sahabat-sahabat saya, yaitu al-harakah fiiha al-barakah.
Ungkapan ini mengajarkan bahwa di dalam setiap pergerakan yang tulus, selalu ada keberkahan.
Namun, keberkahan itu bukanlah sesuatu yang lahir dari sekadar kehebohan saja, ia adalah buah dari ketekunan, kejujuran arah, dan pengabdian pada nilai.
Koneksi filosofis ini, bahwa keberkahan lahir dari ketekunan dan arah yang jujur, semakin relevan jika kita melihat kembali bagaimana pergerakan besar di dunia bermula.
Dalam buku Dasar-Dasar Ilmu Hukum karya Zainal Arifin Mochtar dan Eddy Hiariej (2024), kita diingatkan untuk tidak pernah meremehkan perbincangan sesederhana apa pun.
Jejak Revolusi Perancis, salah satu peristiwa paling mengagumkan dalam sejarah manusia, justru bermula dari diskusi santai di warung kopi.
Di sanalah rakyat memperdebatkan gagasan besar Montesquieu tentang pemisahan kekuasaan dan Rousseau mengenai kedaulatan rakyat untuk menggugat absolutisme Raja Louis XVI.
Meski bagi penguasa saat itu diskusi tersebut hanyalah obrolan sekelompok yang sedang frustrasi, dari ruang informal itulah kesadaran hukum masyarakat sipil lahir dan mampu meruntuhkan monarki.
Inilah bukti bahwa pergerakan yang berakar pada nilai dan gagasan memiliki daya ledak yang jauh lebih besar daripada sekadar kehebohan di ruang digital.
Berangkat dari pemahaman itu, hari ini kita mendapati banyak pergerakan yang kehilangan jiwanya.