
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
Daftar di sini
Kirim artikel
Editor Ferril Dennys
BAYANGKAN anak Anda mengalami demam tinggi dan gejala infeksi yang membutuhkan diagnosis tepat di fasilitas kesehatan primer terdekat.
Alih-alih dilayani oleh dokter yang memahami fondasi ilmu kedokteran secara utuh melalui jalur pendidikan keprofesian bertahun-tahun, Anda mendapati anak Anda ditangani oleh seorang sarjana kedokteran yang belum lulus koas, atau dokter umum yang memotong jalur dengan hanya mengambil kursus singkat beberapa bulan untuk langsung mengklaim kewenangan setara spesialis anak.
Pelatihan (dalam arti luas: peningkatan kompetensi) singkat itu kemudian diklaim memadai untuk memberikan kewenangan spesifik karena fasilitas pelayanan kesehatan sedang dikejar target pemenuhan kuota tenaga di dalamnya.
Bagaimana perasaan Anda? Cemas? Takut? Merasa hak Anda sebagai warga negara sedang dikompromikan?
Kondisi analogis itulah yang hari-hari ini sedang mengancam dunia kesehatan mental di Indonesia.
Sebuah perdebatan sengit—yang di permukaan tampak seperti ego sektoral antar-lembaga namun sejatinya adalah sebuah krisis pengetahuan yang sistemik—sedang berlangsung di balik pintu-pintu ruang rapat organisasi profesi, kementerian, dan kampus.
Di satu sisi, ada desakan kuat dari otoritas tertentu untuk memotong jalur kompas melalui apa yang disebut "Program Titian" demi mencetak "Psikolog Klinis" secara cepat guna memenuhi kebutuhan Puskesmas.
Di sisi lain, ada benteng akademik yang bertahan bahwa profesi spesialis tidak boleh lahir dari rahim pelatihan kilat luar jaringan, melainkan wajib melalui ekosistem pendidikan tinggi yang berjenjang, utuh, dan berbasis keilmuan yang kokoh.
Bagi masyarakat awam, perdebatan ini mungkin terdengar seperti urusan internal kaum berpendidikan tinggi yang memperebutkan legalitas sertifikat, otonomi profesi, atau wilayah kekuasaan administratif.
Kendati demikian, ini bukan hanya urusan dokumen di atas kertas, melainkan tentang hidup dan mati kesejahteraan psikologis Anda, anak-anak Anda, dan seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Ini adalah krisis pengetahuan yang berakar pada bagaimana ilmu pengetahuan diproduksi, dikendalikan, dikomoditaskan, dan didistribusikan di tengah masyarakat.
Jika kita melihat akar masalah ini dengan jernih melalui kacamata ekonomi-politik, perdebatan ini mencerminkan adanya benturan kepentingan kelas yang mengorbankan masyarakat kecil.
Ada kecenderungan kuat untuk memperlakukan kesehatan mental rakyat sekadar sebagai komoditas yang bisa diproduksi secara massal atau sebagai angka capaian birokrasi semata.
Ketika kesehatan jiwa dipandang sekadar sebagai pemenuhan "kuota tenaga kesehatan" di Puskesmas, maka manusia yang menderita di dalamnya didehumanisasi menjadi sekadar deretan angka statistik operasional.
Layanan kesehatan primer dipaksa untuk menerima standar layanan yang sangat riskan diturunkan atas nama kedaruratan, meskipun birokrasi membungkusnya dengan eufemisme "mekanisme transisional berbasis kompetensi".
Dalam struktur sosial yang timpang, penderitaan mental masyarakat kelas bawah kerap kali dipandang secara minimalis.
Mereka seolah-olah hanya butuh dipulihkan "seadanya", mungkin agar bisa segera berfungsi kembali sebagai faktor produktivitas (tenaga kerja).
Pemulihan jiwa yang seutuhnya dan mendalam dianggap sebagai kemewahan yang bukan porsi mereka.
Siapa yang paling dirugikan dari jalan pintas pencetakan psikolog klinis melalui pelatihan kilat ini?
Tentu saja masyarakat kelas pekerja dan kelompok masyarakat prasejahtera yang tidak memiliki pilihan finansial selain berobat ke Puskesmas.
Sementara itu, kelompok elit yang memiliki modal finansial kuat akan tetap bisa mengakses layanan psikolog spesialis “yang sungguhan”, yang menempuh jalur pendidikan formal utuh dan komprehensif.
Ketimpangan ini melahirkan ketidakadilan sosial yang sangat nyata dalam layanan kesehatan mental.
Masyarakat awam dipaksa menerima layanan dari tenaga hasil "jalan pintas" yang kompetensi dasarnya berpotensi rapuh dalam menangani gangguan psikologis.
Ini adalah bentuk ketidakadilan keilmuan: potensi mengkompromikan standar layanan untuk masyarakat miskin atas nama keterbatasan pasokan, sembari mempertahankan standar tinggi hanya untuk mereka yang mampu membayar mahal.
Jiwa manusia kelas bawah dihargai lebih murah daripada jiwa manusia kelas atas.
Perdebatan ini terus berlarut-larut selama hampir satu tahun tanpa ujung penyelesaian karena kedua belah pihak yang berseteru berangkat dari asumsi yang sama-sama keliru dan bias kepentingan kelompok. Mari kita urai secara adil dan jernih.
Pihak penyelenggara Program Titian (Kolegium Psikologi Klinis bersama barisan birokrasi kesehatan) agaknya terjebak dalam asumsi pragmatisme.
Mereka berargumen bahwa program ini bukanlah jalan pintas atau penurunan standar, melainkan mekanisme transisi untuk menjembatani kondisi yang ada dari profesi psikolog dengan tuntutan standar baru tenaga kesehatan.
Argumen ini secara filosofis sebenarnya mengandung sesat pikir yang fatal.
Secara ontologis, ketika perundang-undangan mengamanatkan bahwa Psikolog Klinis adalah kualifikasi spesialis yang setara dengan KKNI Level 8, namun otoritas kesehatan meluluskannya melalui jalur pelatihan luar jaringan dengan kualifikasi Level 7, maka penurunan standar mutu secara otomatis telah terjadi.
Anda tidak bisa mengklaim sebuah produk memiliki mutu logam mulia jika proses peleburannya sengaja dipangkas menggunakan bahan kelas dua.