Bepergian

Oditur Militer Tampilkan Barang Bukti Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Ini Penampakannya

May 6, 2026 IDOPRESS
Oditur Militer memperlihatkan sejumlah barang bukti kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, mulai dari tumbler hingga pakaian korban.

JAKARTA, iDoPress - Oditur Militer II-07 Jakarta memperlihatkan sejumlah barang bukti kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Dalam perkara ini terdapat empat terdakwa yang terlibat penyiraman air keras, yaitu Sersan Dua Edi Sudarko, Letnan Satu (Lettu) Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetya, serta Lettu Sami Lakka.

Sebelum memperlihatkan pakaian hingga cairan yang digunakan untuk penyiraman, Oditur Militer menampilkan foto Edi Sudarko usai terkena cipratan air keras.

Foto yang ditampilkan menunjukkan Edi Sudarko mengenakan pakaian berwarna merah beberapa hari setelah penyiraman, dengan luka di wajah. Selain itu, ada pula foto lain saat ia mengenakan baju berwarna kuning dengan luka serupa di bagian wajah.

Febryan Kevin/iDoPress Oditur Militer memeprlihatkan tumbler yang digunakan untuk menyimpan air keras di ruang sidang pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Selanjutnya, Oditur Militer membuka kardus berisi barang bukti. Saat itu, Oditur memperlihatkan tumbler yang digunakan para terdakwa untuk menyimpan cairan pembersih karat dan aki mobil.

Tumbler yang ditampilkan di ruang sidang diketahui tidak memiliki penutup.

"Kenapa pilih tumbler?" tanya hakim.

"Yang ada hanya itu," jawab terdakwa Sersan Dua Edi Sudarko,

Oditur kemudian memperlihatkan sejumlah barang milik Andrie Yunus yang dikenakan saat kejadian, di antaranya kaus dalam, kacamata, celana, hingga kemeja.

Febryan Kevin/iDoPress Pakaian Andrie Yunus yang robek karena terkena cairan air keras yang disiramkan amggota BAIS TNI, di Pengadilam Militer II-08 Jakarta Rabu (6/5/2026)

Pakaian yang diperlihatkan tampak robek dan rusak, sementara kacamata Andrie juga mengalami kerusakan pada bagian bingkai.

"Itu Lensanya rusak enggak?" tanya hakim.

"Lensa tidak, frame saja," jawab oditur.

Selain barang milik korban, terdapat pula flashdisk berisi rekaman CCTV, cairan aki, serta botol berisi pembersih karat.

Rekaman CCTV penyiraman air keras akan diputar saat Andrie hadir dalam persidangan.

Selain itu, terdapat pula helm milik Andrie Yunus serta dua sepeda motor pelaku yang dijadikan barang bukti dalam persidangan.