
JAKARTA, iDoPress - Ketua Komisi Nasional (Komnas) Haji, Mustolih Siradj meminta agar Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengevaluasi secara menyeluruh kecelakaan bus jemaah haji Indonesia di Jabal Magnet yang terjadi 28 April 2026.
"Kemenhaj harus melakukan evaluasi secara menyeluruh begitu ya terhadap tadi jamaahnya, apakah ini inisiatif dari jamaah atau kemudian dari KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah)," kata Mustolih kepada iDoPress, Kamis (30/4/2026).
Dia mengatakan, evaluasi ini perlu dilakukan menyeluruh karena telah menimbulkan kecelakaan dan menyebabkan beberapa jemaah terluka.
Evaluasi menyeluruh, kata Mustolih, akan memberikan rasa aman dan antisipasi agar peristiwa serupa tak terulang lagi.
"Saya kira ini tidak boleh terulang," ucapnya.
Selain itu, Mustolih mengatakan, perlu ada pendisiplinan KBIHU agar mengikuti seluruhh imbauan yang disampaikan Kemenhaj.
Jika ada dugaan menyimpang, Mustilih berharap Kemenhaj bisa melakukan tindakan tegas.
"Saya kira perlu dilakukan tindakan-tindakan yang terukur begitu ya supaya hal-hal semacam ini tidak boleh terulang," tuturnya.
Kepala Biro Humas Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Moh. Hasan Afandi mengatakan, peristiwa kecelakaan itu terjadi pada 28 April 2026 pukul 10.30 WIB.
ada dua bus, yakni bus rombongan kelompok terbang (kloter) SUB-2 yang dibawa oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Nurul Haramain Probolinggu dan bus jemaah kloter JKS1 yang dibawa KBIHU Al Azhar.
"Bus SUB-2 yang sedang melaju menabrak lambung bus JKS-1," kata Hasan.
Terkait peristiwa tersebut, Hasan mengatakan ada 10 jemaah luka-luka, tujuh jemaah JKS-1, 2 jemaah SUB-2 dan 1 pengurus KBIHU Nurul Haramain.
Jemaah SUB-2 yang terluka salah satunya harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Al Hayat Madinah atas nama Sri Sugihartini yang berusia 60 tahun.
Plt Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI, Heni Hamidah mengatakan, kecelakaan itu terjadi saat kegiatan wisata di Jabal Magnet.
Atas peristiwa ini, Kemenhaj meminta kepada seluruh KBIHU mematuhi lima aturan agar peristiwa serupa tak terulang.