
TANGERANG, iDoPress -Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat adanya pergeseran pola distribusi rokok ilegal yang kini banyak memanfaatkan jasa ekspedisi sebagai jalur pengiriman.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Banten, Ambang Priyonggo, mengatakan temuan tersebut berdasarkan hasil penindakan hingga 15 April 2026.
"Saya sampaikan bahwa penindakan terbesar sekarang ini adalah sebenarnya di jasa ekspedisi," ujar Ambang saat ditemui di Lapangan ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, Selasa (21/4/2026).
Menurut dia, pola distribusi melalui jasa pengiriman membuat peredaran rokok ilegal menjadi lebih rapi dan sulit terdeteksi dibandingkan metode konvensional.
Karena itu, Bea Cukai mulai memperketat pengawasan terhadap jalur distribusi tersebut, termasuk menggandeng perusahaan ekspedisi untuk mencegah pengiriman barang ilegal.
"Kita antisipasi itu, maka kita tadi undang juga perusahaan-perusahaan jasa ekspedisi untuk menyaksikan acara ini dan terus berkolaborasi dengan kita untuk mencegah, mendeteksi di awal," kata dia.
Selain penindakan, Bea Cukai juga akan melakukan operasi pasar sekaligus melakukan sosialisasi terhadap masyarakat.
“Kita lakukan operasi pasar, tapi juga pendekatan soft melalui sosialisasi. Yang kita dorong adalah kesadaran masyarakat untuk mengonsumsi barang yang legal,” jelas dia.
Ia menambahkan, wilayah Banten menjadi salah satu jalur distribusi rokok ilegal, tidak hanya untuk konsumsi lokal, tetapi juga pengiriman ke daerah lain, terutama Sumatera.
"Ada yang ditangkap di Sumatra itu juga kerja sama dengan kita. Jadi kita itu enggak terputus dengan daerah-daerah lain," ucap dia.
Adapun Bea Cukai Banten telah memusnahkan barang kena cukai ilegal hasil penindakan, termasuk lebih dari 26 juta batang rokok ilegal.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya menekan peredaran barang ilegal sekaligus menjaga penerimaan negara.
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang