
JAKARTA, iDoPress - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam menyesalkan dugaan tindak kekerasan oleh senior ke junior yang berujung kematian Bripda Natanael Simanungkalit di lingkungan Polda Kepulauan Riau (Kepri).
Menurut Anam, tindakan kekerasan dalam institusi kepolisian tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun karena sudah tersedia mekanisme pembinaan dan penegakan disiplin.
“Yang pertama-tama kami menyesalkannya tindakan kekerasan itu. Apa pun alasannya, ya ada mekanisme sebenarnya. Mekanisme teguran dan sebagainya. Itu yang pertama," kata Anam kepada wartawan, Rabu (15/4/2026).
Kompolnas mendorong agar kasus tersebut ditangani secara menyeluruh melalui dua jalur, yakni pemeriksaan etik internal dan proses pidana.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Pemeriksaan etik dan pemeriksaan pidana untuk memastikan kejadian yang sama tidak boleh berulang kembali," ujarnya.
Anam juga menilai langkah yang telah diambil oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri sebagai hal positif, terutama dalam mengungkap secara terang peristiwa tersebut.
Ia mengapresiasi respons cepat internal kepolisian, termasuk proses hukum yang telah berjalan terhadap terduga pelaku.
Menurut dia, upaya tersebut menunjukkan komitmen institusi dalam menangani pelanggaran, meskipun melibatkan anggotanya sendiri.
“Kami juga menilai langkah positif yang diambil oleh rekan-rekan internal kepolisian, khususnya propam yang sudah mengambil langkah-langkah untuk memastikan bagaimana terangnya peristiwa tersebut, termasuk langkah pemidanaan yang sudah berproses. Ini langkah yang positif," tuturnya.
Selain penindakan, Kompolnas menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan internal dan mekanisme pencegahan di tubuh Polri.
Anam mengatakan, pengawasan perlu dilakukan secara berkala maupun melalui pemeriksaan mendadak guna mencegah berbagai bentuk pelanggaran.
“Pentingnya segala upaya pengawasan secara internal yang terus-menerus dan membangun mekanisme pencegahan," ungkap dia.
Menurutnya, sejumlah inisiatif pencegahan sebenarnya telah mulai dirancang, namun perlu diperkuat agar dapat berjalan efektif.
Sebelumnya diberitakan, kasus kematian Bripda Natanael Simanungkalit terjadi di mes Bintara Muda Polda Kepri pada Senin (13/4/2026) malam.