
JAKARTA, iDoPress -Liliek Priabawono Adi resmi menjabat sebagai hakim Mahkamah Konstitusi menggantikan Anwar Usman yang pensiun.
Liliek mengucapkan sumpah jabatan sebagai hakim MK di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (10/4/2026).
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," kata Liliek mengawali penggalan sumpahnya.
"Dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” imbuh Liliek.
Adapun pengangkatan Liliek sebagai Hakim Konstitusi didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan oleh Mahkamah Agung.
Setelah pengucapan sumpah, ia menandatangani berita acara pengucapan sumpah jabatan Hakim Konstitusi.
Pengucapan sumpah jabatan kemudian diakhiri oleh pemberian ucapan selamat dari Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, diikuti para menteri dan tamu undangan yang hadir.
Sejumlah menteri yang terlihat hadir, antara lain Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, hingga Wamenpolkam Lodewijk.
Hakim konstitusi yang sudah memasuki masa pensiun, Anwar Usman, juga terlihat hadir.
Sebagai informasi, Liliek terpilih dari tiga Hakim Konstitusi di lingkungan Mahkamah Agung (MA) yang dinyatakan lolos seleksi.
Dua lainnya adalah Fahmiron dan Marsudin Nainggolan.
Dilansir dari laman Pengadilan Tinggi Medan, Liliek Prisbawono Adi lahir di Bojonegoro, pada 27 Oktober 1966.
Sebelum menjabat sebagai hakim MK, Liliek merupakan hakim tinggi Pengadilan Tinggi Medan dan pernah menjadi ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang