
JAKARTA, iDoPress - Wakil Ketua Komisi X DPR MY Esti Wijayati meminta pemerintah memanfaatkan anggaran pendidikan yang tidak lagi digunakan untuk membiayai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna memperbaiki sektor pendidikan.
Menurut dia, anggaran tersebut harus diprioritaskan untuk meningkatkan kualitas guru, memperbaiki sekolah rusak, serta memperkuat layanan pendidikan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
"Mulai dari perbaikan kualitas pendidik, tenaga pendidik, siswa, mahasiswa dan lain-lain. Juga agar sarana prasarana lebih memadai, kesejahteraan guru, dosen serta tenaga pendidik yang lebih baik, merata, dan bermutu untuk semua," ujar Esti dalam keterangan resminya, Senin (3/8/2026).
Selain itu, lanjut Esti, anggaran pendidikan yang kembali difokuskan pada sektor pendidikan juga harus digunakan untuk menjawab tantangan baru, seperti digitalisasi pembelajaran dan perkembangan kecerdasan artifisial.
"Tantangan-tantangan kekinian seperti digitalisasi pendidikan, teknologi seperti AI dan lain-lain," ujar politikus PDI Perjuangan tersebut.
Meski begitu, Esti meminta pemerintah tetap memberi perhatian lebih besar kepada daerah 3T dan wilayah pascabencana yang masih menghadapi keterbatasan layanan pendidikan.
Sebab, masih banyak sekolah yang butuh diperbaiki.
"Kita terus mendengar gedung sekolah roboh, bahkan beberapa ada korban jiwa anak-anak kita yang datang ke sekolah untuk menuntut ilmu. Ini menjadi sebuah ironi jika Negara tak segera memperbaiki sekolah-sekolah yang rusak," kata Esti.
"Belum lagi banyak akses atau infrastruktur pendidikan yang tidak dimiliki anak-anak. Setiap hari kita melihat berita ada anak-anak yang harus bertaruh nyawa karena ketiadaan jembatan atau akses jalan layak untuk ke sekolah," ujar dia.
Esti juga meminta pemerintah memperluas akses pendidikan bagi anak dari keluarga kurang mampu dengan anggaran yang tak lagi dipakai untuk MBG.
"Dan segera wujudkan SD-SMP gratis baik negeri maupun swasta yang juga merupakan keputusan MK sebelumnya," ucap Esti.
Oleh karena itu, ia meminta pemerintah tidak menunggu hingga 2028 untuk memisahkan anggaran Program MBG dari anggaran pendidikan.
“Semaksimal mungkin diupayakan bisa dilakukan mulai pada tahun anggaran 2027 karena harapan besar bagi dunia pendidikan, kita dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan melalui peningkatan SDM,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 40/PUU-XXIV/2026 memerintahkan agar anggaran Program MBG dipisahkan dari anggaran pendidikan dalam APBN.
MK menyatakan MBG tidak lagi dapat dimasukkan ke dalam definisi operasional penyelenggaraan pendidikan sehingga pembiayaannya harus berasal dari pos anggaran lain.
Pemerintah menyatakan akan mematuhi putusan tersebut.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemisahan anggaran MBG akan diterapkan paling lambat pada penyusunan APBN Tahun Anggaran 2028.
Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan lembaganya siap menjalankan apa pun keputusan pemerintah terkait mekanisme pendanaan Program MBG sebagai tindak lanjut atas putusan MK.
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang