
TANGERANG, iDoPress – Seorang kopilot maskapai asal Malaysia berinisial MS ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta setelah kedapatan membawa puluhan ribu butir narkotika jenis MDMA dan sabu saat tiba dari Kuala Lumpur, Malaysia.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 70.114 butir narkotika golongan I jenis MDMA dengan berat bruto 26 kilogram serta 4 gram sabu yang dibawa MS.
Humas Bea Cukai Soekarno-Hatta Satria Yudhatama mengatakan, penangkapan bermula saat petugas mencurigai sebuah koper berdasarkan hasil analisis citra mesin X-ray.
"Petugas mencurigai sebuah koper melalui analisis citra mesin X-ray," kata Satria dalam keterangan video yang diterima, Senin (3/8/2026).
Koper tersebut kemudian diketahui diambil oleh MS yang saat itu mengenakan seragam kopilot maskapai asing.
Dalam rekaman video yang diterima iDoPress, MS awalnya terlihat berjalan di area pengambilan bagasi sambil membawa koper miliknya. Ia kemudian menghampiri konveyor bagasi dan mengambil satu koper lain.
Koper tersebut diduga berisi narkotika. Setelah mengambilnya, MS langsung membawa koper itu keluar dari area pengambilan bagasi.
Gerak-gerik MS membuat petugas curiga. Petugas kemudian menghentikan langkahnya untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Satria menjelaskan, kru penerbangan memang memiliki jalur pemeriksaan khusus di bandara. Namun, fasilitas tersebut tidak berarti mereka terbebas dari pemeriksaan kepabeanan.
"Kru penerbangan memiliki jalur khusus, bukan berarti bebas pemeriksaan Bea Cukai," ujar Satria.
MS kemudian diarahkan ke ruang pemeriksaan Bea Cukai untuk membuka koper yang dibawanya.
"Ditemukan 70.114 butir MDMA narkotika golongan I dengan berat bruto 26 kilogram di dalam koper," ucap Satria.
Selain MDMA, petugas juga menemukan 4 gram sabu di dalam tas milik MS.
Tak hanya itu, petugas turut mengamankan sebuah botol kecil berisi urine yang diduga digunakan untuk memalsukan hasil tes urine.
Setelah penemuan tersebut, Bea Cukai Soekarno-Hatta berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri untuk penanganan perkara.