
JAKARTA, iDoPress - Ombudsman RI meminta pemerintah segera membenahi keselamatan di pelintasan sebidang kereta api.
Permintaan itu menjadi salah satu dari lima rekomendasi yang disampaikan Ombudsman setelah mengusut kecelakaan kereta di Bekasi Timur.
“Pertama adalah percepatan perbaikan keselamatan pelintasan sebidang berisiko tinggi,” kata anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (1/7/2026).
Robert berpandangan, pemerintah perlu lebih dulu menyelesaikan persoalan pembagian kewenangan dalam pengelolaan perlintasan sebidang.
Menurut dia, selama ini tanggung jawab tersebar di banyak instansi sehingga tidak jelas siapa yang harus bertanggung jawab ketika terjadi kecelakaan.
“Padahal dalam ilmu manajemen sederhana saja, selalu harus ada satu pihak yang bertanggung jawab atas apa. Makin terdistribusi kewenangan dan tanggung jawab, makin enggak jelas kemudian akuntabilitasnya akan seperti apa. Sekarang yang terjadi begitu,” tegas dia.
Dia mengatakan salah satu opsi yang bisa dipertimbangkan ialah mendelegasikan pengelolaan perlintasan sebidang kepada PT KAI.
Namun, pemerintah tetap harus memenuhi kewajibannya, termasuk menyediakan anggaran untuk pembangunan sarana pendukung keselamatan.
Selain itu, Ombudsman meminta pengawasan keselamatan transportasi diperkuat.
Robert mengatakan seluruh instansi terkait, termasuk Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), perlu meningkatkan koordinasi agar pengawasan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Ombudsman berbicara soal kecelakaan kereta di Bekasi Timur pada 27 April 2026 lalu yang mengakibatkan 16 orang tewas.
Ombudsman meminta setiap kecelakaan dijadikan bahan evaluasi.
Menurut Robert, penanganan kecelakaan kereta api di Bekasi Timur dapat menjadi pembelajaran untuk menyusun prosedur yang lebih baku sehingga dapat diterapkan ketika insiden serupa kembali terjadi.
Di sisi lain, Ombudsman menilai komunikasi kepada publik saat penanganan kecelakaan perlu terus diperbaiki.
Robert mengakui pada awal kejadian informasi belum tersampaikan dengan baik.
“Kemarin ketika kejadian (kecelakaan kereta api di Bekasi Timur), awal-awal memang kita tahu komunikasi tidak lancar,” ucap dia.
Tetapi, lanjut Robert, koordinasi antarpihak kemudian membaik, termasuk dalam pembagian layanan bagi korban dan penumpang terdampak.
Rekomendasi terakhir, kata Robert, adalah memastikan seluruh hasil pemeriksaan tersebut masuk dalam rencana aksi pemerintah agar perbaikan keselamatan perlintasan sebidang tidak berhenti pada evaluasi semata.
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang