Tech

Janji 19 Juta Lapangan Kerja: Oper Sana, Oper Sini

Jun 27, 2026 IDOPRESS

Anda bisa menjadi kolumnis !

Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Daftar di sini

Kirim artikel

Editor Sandro Gatra

DALAM sistem demokrasi yang baik, janji kampanye merupakan kontrak sosial sakral antara calon pemimpin dan rakyatnya.

Saat pasangan calon presiden dan wakil presiden menawarkan visi-misi, masyarakat memberikan amanah suara atas dasar paket program yang mereka tawarkan sebagai satu kesatuan yang utuh.

Namun, belakangan ini kita justru disuguhi fenomena politik yang mengkhawatirkan, yaitu upaya untuk memilah-milah tanggung jawab atas janji kampanye, khususnya mengenai target ambisius ”19 juta lapangan kerja”.

Ironisnya, narasi untuk memisahkan janji ini muncul melalui pernyataan Said Iqbal dalam wawancara di Tempo baru-baru ini.

Sebagai Presiden Partai Buruh sekaligus Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, ia menyebut bahwa target tersebut adalah bagian dari kampanye Gibran, bukan Prabowo.

Hal ini menjadi janggal, mengingat realisasi program yang sama justru dinilai oleh dirinya sebagai sesuatu yang tidak logis.

Langkah Said Iqbal yang mencoba mendikotomikan tanggung jawab memaksa kita untuk mempertanyakan dasar pijakan akuntabilitas pemerintah.

Apakah janji kampanye hanyalah retorika yang bisa dibagi-bagi tanggung jawabnya, ataukah ia merupakan komitmen utuh yang secara konstitusional harus dipertanggungjawabkan oleh pemerintahan sebagai satu kesatuan?

Janji sebagai Kesatuan, Bukan Menu Pilihan

Secara normatif dan prosedural, setiap pasangan calon mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum sebagai satu paket visi dan misi. Tidak ada dokumen negara yang memisahkan mana janji Prabowo dan mana janji Gibran.

Ketika janji "19 juta lapangan kerja" dideklarasikan selama masa kampanye, publik menangkapnya sebagai janji yang dijamin oleh negara melalui pemerintahan yang akan terpilih.

Oleh sebab itu, sah-sah saja jika masyarakat menagih realisasinya kepada pemerintahan saat ini secara kolektif, bukan secara sepihak.

Upaya untuk memecah-mecah janji, seolah-olah bisa dipilih, diklaim, atau dibuang sesuai dengan keberhasilan atau kegagalannya, justru berpotensi mengaburkan akuntabilitas yang seharusnya dipertanggungjawabkan bersama.

Ketika seorang tokoh politik mulai melabeli janji tersebut sebagai milik salah satu pihak, ia secara tidak langsung sedang mencoba memisahkan pemerintahan dari beban moral yang telah mereka janjikan sendiri kepada rakyat.

Lantas, kita perlu merenung, apakah narasi pemilahan janji ini merupakan strategi komunikasi politik untuk menjaga citra, atau justru cerminan dari rapuhnya perencanaan program kerja sejak awal?

Jika janji dianggap tidak logis oleh para pemangku kebijakan atau pihak yang menjadi penasihat pemerintah itu sendiri, hal yang paling bijak tentu bukan melakukan cuci tangan atau melempar beban tanggung jawab ke salah satu pihak.