
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
Daftar di sini
Kirim artikel
Editor Sandro Gatra
SENIN pagi, 22 Juni 2026, ratusan perempuan berpakaian putih dan berkerudung merah berkumpul di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Mereka membawa setangkai mawar, panci, saringan mi, dan timpah berlapis cat merah putih.
Di atas mobil komando, orasi mengalir tentang pentingnya program Makan Bergizi Gratis bagi anak-anak Indonesia.
Di antara kerumunan itu, seorang peserta perempuan dari Pisangan Timur, Jakarta Timur, menjawab pertanyaan wartawan dengan jujur dan tanpa beban.
Ia mengatakan mendapat uang saku seratus ribu rupiah, roti, susu, buah, dan satu wajan baru yang dibagi cuma-cuma di lokasi.
Hari itu, di hari yang sama, video lain sedang beredar di media sosial dari sudut Jakarta yang berbeda, dan isinya jauh lebih menggelitik.
Video itu memperlihatkan Muhammad Abdimaludin, Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno, berdiri di depan ratusan civitas akademika kampusnya, kepala tertunduk, mengaku menerima uang.
Pengakuan itu berkaitan dengan aksi mahasiswa bertajuk Tata Ulang Indonesia pada 15 Juni 2026, ketika massa dari kampus UBK di Cikini bergerak menuju kawasan Patung Kuda dan sempat dorong-dorongan dengan polisi di Tugu Tani.
Lima belas perwakilan mahasiswa dari UBK, Universitas MH Thamrin, dan Universitas Terbuka kemudian diterima Wapres Gibran Rakabuming Raka di Istana Wapres dalam mediasi tertutup selama 60 menit.
Tuntutan yang mereka sampaikan antara lain penghentian sementara MBG dan audit transparansi anggaran.
Abdimaludin mengaku uang yang diterimanya berasal dari aparat kepolisian, dengan tujuan agar mahasiswa tidak turun ke kawasan Istana Negara.
Menurut dia, uang yang diterimanya baru 20 persen dari total yang dijanjikan, dan sudah ia distribusikan Rp 2,5 juta ke dua alumnus, Rp 2 juta ke wakilnya Rafly Maulana Akbar, Rp 2 juta ke pengurus Mubarak Tuasamu, dan Rp 2 juta ke BEM Fakultas Ekonomi UBK. Total yang diterima dan dibagikan mencapai Rp 20 juta.
Di depan kampusnya sendiri, Abdimaludin tidak berkelit. “Saya ngaku salah dan mohon maaf pada kalian semua,” katanya.
Sementara, Wamen Sekneg Bambang Eko Suhariyanto menyatakan belum mengetahui detail dugaan aliran uang tersebut dan akan mengecek kebenarannya.
Sebelum skandal itu meledak, modus manipulasi lain sudah lebih dulu dijalankan dengan cara berbeda. Pada 16 Juni 2026, kelompok yang menamakan diri BEM Bersatu menggelar konferensi pers di Jakarta Timur.
Juru bicaranya, Rahmat Djimbula, tampil di depan kamera mengklaim gerakan mahasiswa yang sedang marak kehilangan arah, minim kajian, dan lemah argumentasi.