Tech

Polisi Olah TKP Kebakaran Kemayoran, 2 Saksi Mata Ditanya Soal Sumber Api

Jun 3, 2026 IDOPRESS

JAKARTA, iDoPress - Tim dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kacang, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026).

Pantauan iDoPress di lokasi, olah TKP dimulai sekitar pukul 12.05 WIB dengan mewawancarai dua orang saksi kebakaran, yakni Samino (50) dan Satya (38).

Berdasarkan informasi yang dihimpun iDoPress, Samino merupakan warga yang pertama kali melihat api dan langsung memberitahukan kepada warga.

Sementara itu, Satya adalah warga yang membantu memadamkan api untuk pertama kali.

Kedua saksi tersebut merupakan tetangga dari seorang warga berinisial D yang rumahnya diduga menjadi titik awal api yang membakar kawasan Kemayoran Gempol pada Senin (1/6/2026) lalu.

Setelah wawancara selesai sekitar pukul 12.30 WIB, kedua saksi diajak menuju ke lokasi titik awal api di rumah D.

Rumah tersebut sudah dipasang garis polisi sejak pemadaman kebakaran selesai pada Selasa (2/6/2026) dini hari.

Saat dikonfirmasi, Satya menyatakan bahwa D bukan merupakan pemilik rumah tersebut, melainkan hanya menyewa.

"Untuk Pak D hanya menyewa. Menyewanya sudah lama," tutur Satya saat ditanya iDoPress usai wawancara dengan tim Puslabfor.

Kemudian, tim Puslabfor Mabes Polri dengan didampingi Polres Metro Jakarta Pusat melakukan olah TKP di titik rumah yang dihuni D.

Tim memeriksa puing-puing rumah yang berserakan dan memindahkan sejumlah seng yang menutupi lantai rumah.

Kemudian salah satu anggota tim mengambil abu sisa kebakaran yang telah bercampur dengan tahan di lantai rumah.

Ia memasukkan abu tersebut ke dalam plastik warna putih bening.

Kegiatan olah TKP usai sekitar pukul 13.10 WIB.

Baik tim Puslabfor Polri maupun perwakilan penyidik dari Polres Metro Jakarta Pusat tidak memberikan keterangan setelah pelaksanaan olah TKP selesai.