Tech

Kapolri Minta Aparat Adaptif Hadapi Modus Baru Kejahatan Transnasional

May 7, 2026 IDOPRESS
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta aparat untuk adaptif dengan modus-modus baru kejahatan transnasional.

JAKARTA, iDoPress - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoroti perkembangan kejahatan transnasional yang terus melahirkan modus operandi baru seiring perkembangan teknologi dan dinamika global.

Menurut dia, kondisi tersebut menjadi tantangan yang harus diantisipasi aparat penegak hukum melalui penguatan profesionalisme, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta kolaborasi lintas lembaga.

“Di satu sisi juga bagaimana kita terus mengikuti perkembangan kejahatan-kejahatan transnasional yang tentu terus berkembang untuk mencari celah-celah untuk melakukan modus-modus operandi kejahatan baru. Tentunya ini yang menjadi perhatian kita bersama," kata Kapolriusai membuka Rapat Kerja Teknis Reserse Kriminal Polri Tahun Anggaran 2026 di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Ia mengatakan, aparat penegak hukum perlu meningkatkan sinergi dan kolaborasi guna menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks, termasuk dampak situasi global terhadap kondisi di dalam negeri.

"Tentunya sinergisitas dan kolaborasi antar seluruh instansi kementerian lembaga ini menjadi sangat penting, sehingga apa yang menjadi harapan Bapak Presiden untuk bagaimana kita bisa mewujudkan rasa keadilan bagi masyarakat," ungkap Sigit.

Sigit melanjutkan, aparat juga harus memberikan perhatian terhadap perlindungan kelompok rentan di tengah perkembangan berbagai bentuk kejahatan baru.

Selain itu, Kapolri menyinggung mulai berlakunya KUHP dan KUHAP baru yang disebut memerlukan penyesuaian paradigma di kalangan aparat penegak hukum.

Ia mengatakan, aturan baru tersebut memberikan ruang lebih luas terhadap pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif.

“KUHP dan KUHAP yang baru yang tentunya banyak memberikan ruang keadilan restoratif di semua tingkatan, tidak hanya sekadar atributif, dan semuanya ini tentunya perlu dipahami oleh seluruh anggota," kata Sigit.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengapresiasi kerja sama Polri dalam menciptakan ruang digital yang aman.

Menurut Meutya, kejahatan saat ini banyak memanfaatkan teknologi digital sehingga dibutuhkan terobosan dalam penanganan maupun pelacakan kasus.

“Tadi yang disampaikan Pak Kapolri bahwa kejahatan-kejahatan saat ini tentu bercampur atau menggunakan modus-modus yang menggunakan digitalisasi dan juga teknologi," kata Meutya.

Ia berharap sinergi antara Kementerian Komunikasi dan Digital dengan Polri dapat diperkuat, khususnya dalam penanganan judi online, penipuan digital (scam), dan kejahatan siber yang menyasar anak-anak maupun kelompok rentan.

“Ini bisa kita lakukan dengan lebih baik lagi di tahun depan, tahun ini dan tahun depan dan berikutnya tentu," ujar dia.

iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang