Tech

Anggota DPR Sebut Polri di Bawah Presiden Bertujuan untuk Jaga Efektivitas Komando

May 6, 2026 IDOPRESS
Anggota Komisi III DPR Abdullah menilai, kedudukan Polri di bawah Presiden bertujuan untuk menjaga efektivitas komando dan independensi institusi.

JAKARTA, iDoPress - Anggota Komisi III DPR Abdullah mendukung rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri yang menegaskan kedudukan Polri di bawah Presiden.

Menurutnya, kedudukan Polri di bawah Presiden bertujuan untuk menjaga efektivitas komando dan independensi institusi tersebut.

"Posisi tersebut penting untuk menjaga efektivitas komando, independensi kelembagaan, dan stabilitas sistem keamanan nasional," ujar Abdullah, Rabu (6/5/2026).

Ia menilai, Polri yang berkedudukan di bawah Presiden merupakan hal yang tepat, bukan malah menempatkannya di bawah kementerian.

"Rekomendasi ini sudah tepat. Saya sejak awal konsisten menyuarakan bahwa Polri harus tetap berada di bawah Presiden, bukan ditempatkan di bawah kementerian," ujar Abdullah.

Tegaskan Polri di Bawah Presiden

Adapun pada Selasa (5/5/2026), Komisi Percepatan Reformasi Polri merekomendasikan agar kedudukan Polri tetap berada di bawah presiden.

"Mengenai kedudukan Polri, tetap seperti sekarang, Polri langsung di bawah presiden," kata Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra usai pertemuan komisi dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/5/2026) sore.

Yusril mengatakan, komisi juga tidak merekomendasikan pembentukan kementerian khusus yang menjalankan tugas Polri maupun meletakkan Polri di bawah kementerian yang ada sekarang.

"Tidak dibentuk Kementerian Keamanan atau Kementerian Kepolisian atau meletakkan kepolisian di kawah kementerian yang ada sekarang, Polri tetap langsung di bawah presiden," tegas Yusril.

Kapolri Ditawarkan "Menteri Kepolisian"

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tegas menolak institusi kepolisian di bawah kementerian.

Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, ia menegaskan bahwa institusi Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.

"Saya anggap meletakkan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi Polri, melemahkan negara dan melemahkan presiden," ujar Sigit dalam rapat kerja pada Senin (16/1/2026).

Sigit turut mengungkap adanya tawaran untuk menjadi "Menteri Kepolisian" yang disampaikan lewat pesan singkat dari aplikasi WhatsApp.

Namun dengan tegas, Sigit menolak tawaran tersebut dan tetap memegang prinsip bahwa Polri sudah sewajarnya di bawah Presiden, bukan menteri.

"Kalau tadi saya harus memilih, karena beberapa kali ada yang menyampaikan kapolri sudah 5 tahun, 5 tahun, kalau saya harus memilih, kemarin sudah saya sampaikan, bahkan ada beberapa orang yang menyampaikan ke saya lewat WA, 'mau enggak pak kapolri jadi menteri kepolisian?'," ungkap Sigit.

Sigit yang menanggapi tawaran tersebut menyampaikan, dirinya memilik menjadi petani ketimbang memimpin Polri sebagai menteri.

"Saya tegaskan di hadapan bapak ibu sekalian, dan seluruh jajaran bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian dan kalaupun saya yang jadi menteri kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja," ujar Sigit.

iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang