
JAKARTA, iDoPress - Ketua DPP PDI-P Ganjar Pranowo menilai usulan mewajibkan kaderisasi partai sebagai syarat pencalonan presiden dan wakil presiden tidak mudah diterapkan.
Hal itu disampaikan Ganjar saat merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendorong agar calon pejabat publik, termasuk capres dan cawapres, berasal dari sistem kaderisasi partai politik.
“Mewajibkan kandidat untuk ikut kaderisasi terlebih dahulu rasanya tidak mudah,” ucap Ganjar saat dihubungi, Kamis (23/4/2026).
Menurut Ganjar, kaderisasi memang penting karena partai memiliki fungsi sebagai sumber rekrutmen pemimpin.
Karena itu, kandidat dari partai politik idealnya mengikuti proses tersebut.
“Dalam konteks kandidat pejabat publik yang akan ikut dalam kontestasi pemilu, apalagi yang berasal dari parpol yang punya fungsi sebagai sumber rekrutmen kader, maka mengikuti kaderisasi menjadi penting,” kata Ganjar.
Namun, Eks Capres pada Pilpres 2024 itu menegaskan bahwa ketentuan itu tidak bisa diberlakukan secara mutlak.
Sebab, calon presiden tetap dimungkinkan berasal dari luar partai politik.
“Hanya saja untuk capres bisa berasal dari luar partai,” kata dia.
Ganjar juga menyoroti kesiapan partai politik dalam mencetak kader untuk maju sebagai calon pemimpin.
Dia menyebutkan, tidak semua partai memiliki kemampuan yang sama.
“Tidak semua partai bisa menyiapkan kadernya untuk maju sebagai calon,” ujarnya.
Oleh karena itu, dia menilai penerapan kewajiban kaderisasi bagi seluruh kandidat akan menghadapi kendala di lapangan.
“Kalau dia bukan kader partai, atau tidak mau berpartai maka syarat itu tidak akan bisa terlaksana,” ucap Ganjar.
Dia menambahkan, publik tetap dapat menilai kelayakan kandidat dari berbagai aspek, seperti rekam jejak, pendidikan, dan pengalaman.