Tech

Prabowo Ingin Haji Tanpa Antre, Kemenhaj Kaji Skemanya

Apr 9, 2026 IDOPRESS
Wamenhaj Dahnil Anzar menyebut Presiden Prabowo ingin haji tanpa antre, Kemenhaj sedang mengkaji skemanya.

JAKARTA, iDoPress - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa saat ini pemerintah sedang mengkaji skema penyelenggaraan ibadah haji tanpa antrean.

Dahnil menuturkan, wacana tersebut berangkat dari keinginan Presiden RI Prabowo Subianto supaya ke depannya jemaah haji Indonesia tidak perlu menunggu antrean sampai puluhan tahun.

"Sekarang Presiden berkeinginan supaya coba kalian pikirkan bagaimana caranya haji tidak mengantre. Itu yang sedang kami formulasikan, yang juga tadi malam disampaikan oleh Pak Menteri," tutur Dahnil di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2026).

Menurut Dahnil, panjangnya antrean masa tunggu keberangkatan jemaah tidak terlepas dari jumlah pendaftar yang terus meningkat setiap tahunnya.

"Semakin banyak itu (pendaftar) semakin lama ngantre," kata Dahnil.

Oleh karena itu, pemerintah tengah mengkaji kemungkinan penerapan model menyerupai sistem pembelian tiket langsung dari kuota yang diberikan Arab Saudi.

"Jadi kita dikasih kuota oleh Arab Saudi 200.000. Kemudian kita tetapkan harganya berapa, nanti enggak perlu mengantre.Jadi masing-masing langsung pesan siapa yang dapat, itu yang berangkat," kata dia.

Namun, kata Dahnil, wacana ini tetap memprioritaskan perlindungan bagi jemaah yang telah lebih dahulu masuk dalam daftar tunggu.

"Tentu kita harus pastikan yang selama ini sudah mengantre. Kan, ada yang mengantre sekarang mau naik haji itu 5,7 juta orang. Nah bagaimana perlindungan terhadap mereka? Nah ini sedang kami godok," kata dia.

Oleh sebab itu, Dahnil menekankan bahwa acana ini belum menjadi keputusan karena banyak hal yang perlu dipertimbangkan.

"Tapi ini bukan keputusan, ini sedang kita godok terus-menerus supaya keinginan Presiden, haji tidak mengantre itu bisa terwujud," tuturnya.

Adapun saat ini calon jemaah haji asal Indonesia perlu menunggu waktu keberangkatan 26 tahun bagi jemaah haji reguler dan 6 tahun bagi jemaah haji khusus.

iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang