Olahraga

Saatnya Fasilitas Kesehatan Memimpin ESG

Aug 20, 2026 IDOPRESS

Anda bisa menjadi kolumnis !

Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Daftar di sini

Kirim artikel

Editor Ferril Dennys

SEKTOR kesehatan selalu menempati posisi yang istimewa dalam kehidupan masyarakat.

Rumah sakit, puskesmas, klinik, dan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan hadir sebagai garda terdepan dalam menjaga kualitas hidup manusia.

Di dalamnya tersimpan nilai kemanusiaan, kepedulian, dan kepercayaan publik yang tidak dimiliki banyak sektor lainnya.

Karena itu, masyarakat cenderung memandang fasilitas kesehatan sebagai institusi yang identik dengan keselamatan dan keberlanjutan hidup.

Namun, di balik peran mulia tersebut, terdapat sebuah paradoks yang sering luput dari perhatian.

Aktivitas pelayanan kesehatan juga menghasilkan berbagai jenis limbah yang berpotensi menimbulkan risiko serius bagi lingkungan.

Limbah infeksius, limbah farmasi, bahan kimia berbahaya, logam berat, hingga air limbah medis merupakan konsekuensi yang tidak terpisahkan dari operasional fasilitas kesehatan.

Regulasi nasional bahkan secara tegas mengategorikan sebagian besar limbah medis sebagai limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang memerlukan pengelolaan khusus karena berpotensi mengganggu kesehatan manusia dan lingkungan hidup.

Persoalannya, berbagai temuan mengenai masih rendahnya kepatuhan pelaporan pengelolaan limbah B3 di sejumlah fasilitas kesehatan menunjukkan bahwa aspek lingkungan belum sepenuhnya menjadi perhatian strategis dalam tata kelola organisasi.

Di tengah meningkatnya jumlah fasilitas kesehatan dan volume limbah medis yang dihasilkan, pemerintah bahkan masih menghadapi tantangan dalam memperkuat kepatuhan pelaporan serta memastikan seluruh limbah dapat dipantau secara akuntabel.

Karena itu, digitalisasi pelaporan dan penguatan sistem pengawasan kini menjadi agenda penting dalam pengelolaan limbah medis nasional.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar.

Bagaimana mungkin institusi yang bertugas menjaga kesehatan masyarakat justru masih menghadapi persoalan dalam mengelola risiko lingkungan yang pada akhirnya dapat kembali mengancam kesehatan masyarakat itu sendiri?

Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan ketika isu keberlanjutan (sustainability) dan ESG (Environmental, Social, Governance) semakin mendapat perhatian global.

Dalam paradigma lama, pengelolaan limbah sering dipandang sebagai kewajiban administratif yang harus dipenuhi agar terhindar dari sanksi regulator.

Akan tetapi, dalam paradigma keberlanjutan, limbah tidak lagi sekadar persoalan operasional.

Limbah adalah indikator sejauh mana organisasi mampu mengelola dampak yang ditimbulkannya terhadap lingkungan dan masyarakat.

Karena itu, persoalan pelaporan limbah B3 tidak seharusnya dibaca sebagai sekadar ketidakpatuhan administratif.

Realitas tersebut merupakan gejala yang lebih dalam tentang bagaimana sebuah organisasi memandang akuntabilitas lingkungan dalam sistem pengambilan keputusannya.

Ketika data limbah tidak tercatat dengan baik, tidak dilaporkan secara konsisten, atau tidak menjadi bagian dari proses pengawasan manajemen, maka yang sesungguhnya sedang dipertaruhkan bukan hanya kualitas lingkungan, melainkan juga kredibilitas institusi itu sendiri.