Olahraga

Prabowo Ajukan KRI Ki Hajar Dewantara Dijual, Kirim Surpres ke DPR

Aug 18, 2026 IDOPRESS

JAKARTA, iDoPress - Presiden Prabowo Subianto mengajukan kapal perang latih milik TNI AL, KRI Ki Hajar Dewantara dijual.

Pengajuan tersebut disampaikan melalui Surat Presiden (Surpres) yang dikirim ke DPR, dan dibacakan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Rapat Paripurna DPR.

"Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden RI, yaitu R-33 tanggal 14 Juli, hal Permohonan Persetujuan DPR RI Terhadap Penjualan Barang Milik Negara berupa 1 unit eks kapal KRI Ki Hajar Dewantara," ujar Dasco, Selasa (18/8/2026).

Selain itu, kata Dasco, Prabowo turut mengirim Surat Presiden mengenai calon Gubernur Bank Indonesia (BI), calon Deputi Gubernur Senior BI, dan calon Deputi Gubernur BI.

Ada pula Surat Presiden mengenai calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.

"Surat-surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib dan Mekanisme yang Berlaku," imbuh Dasco.

Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT