
JAKARTA, iDoPress - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (9/7/2026) malam.
KPK juga menciduk lima orang yang terjaring OTT tersebut.
Bupati dan empat pihak telah dilakukan pemeriksaan awal di Polresta Surakarta.
KPK menyampaikan, OTT yang menjerat Bupati Etik terkait dengan dugaan pemerasan ke para perangkat daerah di Pemkab Sukoharjo.
"Adapun perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (10/7/2026).
Dalam operasi senyap itu, KPK menangkap 5 orang di wilayah Soloraya, Jawa Tengah termasuk Bupati.
Kelima orang tersebut dilakukan pemeriksaan awal di Polresta Surakarta sebelum dibawa ke Jakarta pada Jumat pagi.
Ketika tiba di Gedung Merah Putih, Etik yang mengenakan masker hitam memilih diam dan melanjutkan jalannya menuju lobi saat ditanya awak media terkait penangkapannya.
KPK menyita sejumlah barang bukti berupa logam mulia dan uang tunai miliaran rupiah dalam bentuk mata uang dollar Australia (AUD) dan dollar Singapura (SGD).
"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk logam mulia, kemudian uang tunai, baik rupiah maupun valas, ada dollar Australia, kemudian juga ada dollar Singapura. Totalnya mencapai miliaran Rupiah," kata Budi, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (10/9/2026).
Budi mengatakan, tim KPK juga membawa sembilan orang dalam OTT tersebut ke Gedung Merah Putih, Jakarta.
Mereka diamankan di tiga lokasi yaitu Wonogiri, Solo, dan Sukoharjo.
Lebih lanjut, lima orang yang telah tiba di Gedung KPK berstatus ASN sebanyak tiga orang dan dua orang dari pihak swasta.
"Beberapa yang diamankan mayoritas adalah ASN di lingkungan Pemkab Sukoharjo," ujarnya.
Saat ini, KPK masih mendalami kasus dugaan pemerasan Bupati Etik dan direncanakan akan menggelar konferensi pers pada hari ini, Sabtu (11/7/2026).
Bupati Sukoharjo Etik Suryani resmi ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi mulai Sabtu (11/7/2026).
Etik keluar dari Gedung KPK pada pukul 02.30 WIB dengan mengenakan rompi oranye dan tangan diborgol.
Dia digiring penyidik untuk masuk ke dalam mobil tahanan. Dalam perjalanannya menuju mobil tahanan, Etik memilih diam di hadapan awak media.
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang