
JAKARTA, iDoPress - Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat digiring menuju mobil tahanan usai resmi ditahan, Sabtu (11/7/2026) dini hari.
Etik keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 02.30 WIB dengan tangan diborgol. Dia dikawal sejumlah penyidik KPK menuju mobil tahanan yang telah menunggu di halaman gedung.
Sepanjang perjalanan menuju mobil tahanan, Etik yang mengenakan hijab hitam dan rompi oranye memilih bungkam.
KPK menahan Etik setelah menjalani pemeriksaan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Kamis (9/7/2026).
Selain Etik, KPK juga menahan dua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, yakni Richard Tri Handoko dan Tri Mulyo.
Sebelumnya, Etik tiba di Gedung KPK pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 09.37 WIB. Saat itu, dia masih mengenakan kemeja putih yang dipadukan dengan rompi hitam dan memilih tidak menjawab pertanyaan wartawan sebelum memasuki lobi gedung.
Dalam OTT tersebut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik mengamankan lima orang, termasuk Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah lima orang, salah satunya Bupati Sukoharjo," kata Budi dalam keterangannya, Jumat (10/7/2026).
Menurut Budi, Etik dan empat pihak lainnya sempat menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta sebelum dibawa ke Jakarta.
KPK menduga OTT yang menjerat Etik berkaitan dengan praktik pemerasan terhadap para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo.
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang