
JAKARTA, iDoPress - Penyidik Polda Metro Jaya disebut membawa brankas usai menggeledah ruko di Jalan Asem II, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026) malam.
Saksi bernama Yusuf (bukan nama sebenarnya), yang ikut mendampingi proses penggeledahan, mengetahui soal brankas itu setelah mendengar penyidik menyebutkannya.
"Di lantai dua itu ada laptop, ada berapa gitu dibawa ke bawah. Sama di lantai dua itu ada brankas," ucap dia kepada iDoPress, Jumat (10/7/2026).
Menurut dia, brankas tersebut kemudian dibuka oleh penyidik menggunakan alat gerinda.
Meski begitu, ia mengaku tidak melihat langsung proses dibukanya brankas itu karena memilih turun ke lantai bawah
"Soalnya kan, ya namanya digerinda (bunyi) nging kan, bau dan berisik gitu. Saya keluar aja dah enggak tahan. Saya juga udah keliyengan gitu kan, namanya setengah sadar. Saya udah ngantuk lagi," jelas dia.
Saat ditanya mengenai isi brankas tersebut, Yusuf mengaku tidak mengetahuinya.
"Isinya saya kurang paham tuh. Saya kan karena bau kan dipotong, saya keluar," kata dia.
Selain brankas, penyidik juga membawa sejumlah laptop dan dokumen dari dalam ruko.
Menurut dia, berkas-berkas yang berada di lantai satu dan dua terlebih dahulu dikumpulkan ke lantai dasar sebelum diperiksa.
"Di lantai dua juga ada kayak berkas kertas apa tau dah mungkin dokumen-dokumen tuh dibawa semua ke bawah. Nah di ruangan itu baru dibuka," tutur dia.
Proses penggeledahan di mulai saat polisi masuk ke ruko sekitar pukul 23.30 WIB. Penggeledahan dilakukan di seluruh bagian ruko, mulai dari lantai dasar, lantai dua, hingga rooftop.
Penggeledahan di ruko itu berlangsung sekitar lima jam dan berakhir pada Jumat pukul 04.15 WIB.
Usai penggeledahan, polisi membawa sejumlah barang dari deretan empat ruko tersebut. Barang-barang yang dibawa antara lain koper berukuran besar, monitor komputer, tas berwarna kuning, dan sebuah kotak hitam.
Seluruh barang bukti kemudian dimasukkan ke dalam bus Brimob yang sebelumnya digunakan para penyidik.