
JAKARTA, iDoPress - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta M Taufik Zoelkifli (MTZ) mengusulkan agar rencana kenaikan tarif TransJabodetabek dibahas bersama pemerintah daerah di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek).
Menurut MTZ, pembahasan bersama diperlukan agar beban pembiayaan layanan TransJabodetabek tidak sepenuhnya ditanggung oleh penumpang maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Kalau untuk TransJabodetabek, saya lebih condong kerja sama dengan daerah sekitar," kata MTZ saat dihubungi iDoPress, Senin (6/7/2026).
Ia menilai, rencana kenaikan tarif tidak boleh menghilangkan tujuan utama pengoperasian TransJabodetabek, yakni mendorong masyarakat di wilayah penyangga beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.
Menurut MTZ, tarif Rp 10.000 tergolong cukup tinggi bagi masyarakat yang setiap hari bepergian dari luar Jakarta.
Jika kenaikan tarif tidak diiringi dukungan pembiayaan dari pemerintah daerah, masyarakat dikhawatirkan kembali menggunakan kendaraan pribadi.
"Sekarang mereka memilih TransJakarta karena murah, Rp 3.500. Tapi kalau menjadi Rp 10.000 dan seluruhnya dibebankan kepada konsumen, saya khawatir mereka akan kembali menggunakan kendaraan pribadi," kata MTZ.
Karena itu, MTZ menilai pemerintah daerah di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi juga perlu ikut berkontribusi dalam pembiayaan layanan TransJabodetabek, mengingat warganya menjadi pengguna layanan tersebut setiap hari.
Ia pun menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta membuka pembahasan dengan pemerintah daerah di wilayah penyangga untuk mencari skema pembiayaan bersama.
"Saya menyarankan TransJabodetabek dibahas bersama Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi supaya mereka juga ikut bertanggung jawab atas biaya layanan ini," ujar MTZ.
Apabila kerja sama antardaerah belum dapat direalisasikan, MTZ meminta usulan tarif Rp 10.000 dikaji kembali agar tetap menarik bagi masyarakat.
"Kalaupun mau naik, ya dikaji lagi. Mungkin Rp 7.500 atau angka lain yang membuat masyarakat tetap merasa lebih untung naik TransJabodetabek daripada menggunakan kendaraan pribadi," ucapnya.
Sebelumnya, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan penyederhanaan tarif angkutan umum.
Dalam kajian tersebut, tarif TransJakarta untuk layanan di dalam Jakarta diusulkan menjadi Rp 5.000, sedangkan tarif TransJabodetabek diusulkan sebesar Rp 10.000.
Usulan tersebut masih sebatas hasil kajian DTKJ. Selanjutnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan membahasnya sebelum diajukan kepada DPRD DKI Jakarta untuk diputuskan.
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang