
iDoPress – Ketua Umum Tim Pembina (TP) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Tri Tito Karnavian mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu yang mulai registrasi posyandu sebagai bagian dari implementasi transformasi posyandu enam bidang standar pelayanan minimal (SPM).
Tri mengatakan, registrasi posyandu merupakan langkah awal yang penting untuk memperkuat peran layanan kesehatan ini sebagai pusat pelayanan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Pernyataan tersebut disampaikan Tri saat menghadiri Temu Kader dan Pelayanan Posyandu 6 Bidang SPM di Kelurahan Tulamalae, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (26/6/2026).
Dalam kegiatan itu, Tri mengapresiasi Pemkab Belu yang telah meregistrasi 35 posyandu.
Ia mengatakan, registrasi tidak hanya menjadi pendataan administratif, tetapi juga menandai kesiapan posyandu dalam menyelenggarakan pelayanan enam bidang SPM.
“[Saya] mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Ibu Ketua Pembina [Posyandu] Kabupaten Belu yang hari ini sudah meregistrasi sebanyak 35 Posyandu ke pusat,” ujar Tri dalam keterangan tertulis yang diterima iDoPress, Senin (29/6/2026).
Dengan adanya registrasi, kata dia, posyandu tersebut akan sah menjadi posyandu yang melayani enam bidang SPM.
Tri menjelaskan, selama ini, posyandu lebih dikenal sebagai tempat pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, balita, dan lansia.
Padahal, melalui transformasi posyandu, layanan tersebut kini diperluas sehingga mencakup enam bidang pelayanan dasar, mulai dari kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, hingga ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
Sebagai contoh, pada bidang pendidikan, Tri menilai pendidikan anak usia dini (PAUD) perlu terus diperkuat karena menjadi fondasi pembentukan karakter dan kemampuan sosial anak sejak dini.
“Kalau dulu hanya [wajib belajar] sembilan tahun, sekarang menjadi 13 tahun karena ditambah pendidikan PAUD. Mereka [perlu] diberikan ruang untuk bisa bermain [dan] bersosialisasi sejak dini,” jelasnya.
Selain itu, Tri juga menyoroti pentingnya penyediaan sanitasi yang layak sebagai bagian dari pelayanan pekerjaan umum.
Menurutnya, kualitas sanitasi yang baik berpengaruh terhadap kesehatan keluarga sekaligus mendukung upaya pencegahan stunting.
Tri menambahkan, posyandu juga dapat berperan sebagai pusat pendataan kebutuhan masyarakat.
Dengan data yang akurat, berbagai program pemerintah, termasuk bantuan sosial maupun perumahan layak huni, dapat disalurkan secara lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Pada kesempatan itu, Tri mengajak pemerintah daerah (pemda) dan para kader posyandu untuk terus melanjutkan transformasi posyandu enam bidang SPM.
Ia menekankan, perubahan besar selalu diawali dengan langkah pertama, dan registrasi posyandu merupakan fondasi penting untuk menghadirkan pelayanan dasar yang semakin dekat, terpadu, dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Marilah kita bersama-sama memulai langkah untuk menjadikan posyandu dari hanya fasilitas satu pelayanan menjadi enam [bidang] SPM,” ujar Tri.
Tri menegaskan, meski perjalanan masih panjang, langkah kecil dan panjang harus dimulai dengan satu langkah ke depan.
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang