
JAKARTA, iDoPress – Jakarta Barat menempati peringkat kedua sebagai wilayah dengan jumlah pemain judi online (judol) terbanyak di Indonesia.
Data tersebut terungkap dalam laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang dirilis pada Rabu (24/6/2026).
Menanggapi hal itu, Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah menegaskan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengusut aktivitas perjudian online tersebut.
"Iya, iya. Nanti isu ini kita akan bawa ya kepada pihak kepolisian tentunya. Nanti kita akan diskusi dengan Pak Kapolres untuk melanjutkan, apa, melakukan langkah-langkah selanjutnya," ujar Iin kepada wartawan usai membuka Pekan Raya Grogol di Hotel Aston Kartika Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (26/6/2026).
Meski data tersebut telah dirilis secara resmi, Iin menyebut pihaknya masih perlu mendalami kejelasan informasi secara lebih spesifik sebagai dasar penentuan langkah di lapangan.
Namun demikian, ia menekankan bahwa temuan ini menjadi peringatan bagi semua pihak akan bahaya maraknya judi online.
"Prinsipnya, ketika ini ada informasi, ya secara kebenaran informasi itu kan kita juga perlu kejelasan data. Tapi setidaknya menjadi warning buat kita semua untuk prepare atau aware," kata Iin.
Menurut dia, pemberantasan judi online tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan upaya pencegahan dari lingkungan terkecil, yakni keluarga.
"Aware ini bukan hanya bicara dari sisi kaitan dengan penegakan hukumnya saja, tetapi mitigasinya perlu dilakukan oleh semua, terutama yang paling penting itu dari keluarga," tuturnya.
Ia pun meminta peran aktif orangtua untuk mengawasi anggota keluarga, terutama anak-anak muda yang rentan terpapar judi online.
"Setidaknya, saya berharap dari pihak terendahnya siapa? Keluarga. Orang tua juga harus memastikan bahwa anak-anaknya, keluarganya, semua dalam keadaan baik, artinya mengikuti ketentuan. Ketika memang ini ada hal-hal perilaku ya atau yang tidak tepat, ya orang tua punya kewajiban untuk mengingatkan sebagai teladan," jelas Iin.
Maraknya judi online di kalangan remaja dan pelajar turut memicu kekhawatiran terkait potensi penyalahgunaan bantuan sosial pendidikan, seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Iin membuka peluang adanya sanksi tegas berupa pencabutan hak KJP bagi pelajar di Jakarta Barat yang terbukti menggunakan dana bantuan atau tertangkap bermain judi online.
Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan.
"Kalau kebijakan, tentu dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Nanti tentu akan diambil tindakan ataupun diambil kebijakan ini dari tingkat provinsi, dari Dinas Pendidikan," tutupnya.