
JAKARTA, iDoPress - Duta Besar (Dubes) RI untuk Malaysia, Raden Dato Mohammad Iman Hascarya Kusumo, memastikan KJRI Johor Bahru mendampingi tiga asisten rumah tangga (ART) asal Indonesia yang menjadi korban penganiayaan majikan.
"Apresiasi saya yang besar saya berikan kepada tim KJRI Johor Bahru yang dengan sigap memberikan bantuan perlindungan dan pendampingan kepada ketiga WNI dimaksud," kata Imam, dalam keterangannya, dikutip Selasa (16/6/2026).
Menurut dia, kasus ini tengah dalam proses penanganan hukum oleh Kepolisian Johor Bahru.
Imam mengatakan, sejak mendapat laporan pada 13 Juni, KJRI Johor Bahru langsung bergerak cepat menindaklanjuti kasus ini.
Dia berharap, kasus ini bisa selesai secara tuntas.
"Seiring berjalannya waktu, kasus kemudian menjadi viral dengan adanya video rekaman yang beredar. Sehingga, semakin membantu kami di sini untuk mendorong berbagai pihak membantu penyelesaian kasus dengan segera dan tuntas," ucap dia.
Di kesempatan ini, ia mengimbau seluruh WNI yang ingin bekerja di Malaysia untuk menggunakan jalur penempatan yang resmi dan sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku.
Hal ini untuk memastikan keamanan WNI pencari kerja di serta membantu Perwakilan RI Malaysia memberikan dukungan dan perlindungan hukum serta ketenagakerjaan dan pendampingan yang lebih optimal.
"Begitu pula bagi teman-teman PMI di Malaysia yang membutuhkan bantuan. Jangan ragu untuk menghubungi perwakilan Indonesia di Malaysia agar dapat dibantu mencari solusi permasalahannya," ujar dia.
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang