
JAKARTA, iDoPress - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak membantah TNI menggusur sekolah demi pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Ende, NTT.
Maruli menegaskan, mana mungkin prajurit TNI melakukan aksi se-ekstrem itu.
"Enggak, itu banyak berita yang harus kita klarifikasi ya. Kayaknya nggak mungkin se-ekstrem itu ya. Masa ada sekolah ditiadakan seperti itu. Jadi memang hal-hal seperti ini harus detail satu-satu kita klarifikasi ya," ujar Maruli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Menurut Maruli, tidak normal jika ada orang yang membubarkan suatu sekolah.
Apalagi, jika sekolah tersebut sudah terdaftar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat, maka TNI bisa kena tuntutan hukum.
"Realistisnya kan nggak mungkin ada sekolah yang sudah terdaftar di P&K, terus ditiadakan. Wah, ini bisa kena tuntutan hukum dia," imbuhnya.
Sebelumnya, pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Niawula, Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), dihentikan karena diduga merusak bangunan sekolah.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menegah (UKM) Kabupaten Ende, Valentinus Majurutu menjelaskan, pembangunan koperasi itu dihentikan menyusul viralnya pemberitaan soal pembangunan koperasi tersebut.
"Dengan viralnya kegiatan itu, maka pekerjaan rencana pembangunan KDMP (di Desa Niawula) dibatalkan," ujar Valentinus saat dihubungi, Selasa (9/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa pihak vendor telah mengeluarkan alat beratnya dan tidak akan melanjutkan pembangunan.
Mengenai dugaan penggusuran sekolah untuk bangun koperasi, Velentinus menyebut bahwa tindakan di lapangan lebih bersifat teknis.
Menurut dia, tembok yang rusak akibat pengerukan untuk memudahkan akses ekskavator telah diperbaiki.
"Sebenarnya bukan penggusuran, itu lebih pada pekerjaan teknis di lapangan karena ekskavator tidak bisa lewat. Jadi dia harus sedikit membongkar semen lantai, sehingga ekskavator bisa lewat," katanya.
“Atap sekolahnya nyangkut di ekskavator, maka mereka keruk jalannya supaya ekskavator itu agak tenggelam turun ke bawah, makanya kelihatan di video ada tumpukan tanah yang banyak," jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa penentuan lokasi pembangunan KDMP di setiap daerah diatur oleh PT Agrinas Pangan Nusantara.
Proses pengawalan dan pengawasan di daerah dilakukan oleh pihak TNI, melalui Babinsa, bersama dengan pemerintah desa.
"Penentuan lokasi itu biasanya di selama ini kami di Kabupaten Ende itu dilakukan oleh pihak TNI, melalui Babinsa yang ada di desa-desa, di kecamatan-kecamatan, bersama dengan pemerintah desa, mereka menentukan lokasi yang strategis yang layak dari sisi ukuran dan topografinya. Setelah itu proses usulannya itu ada di portalnya TNI untuk usulan ke pusat," paparnya.
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang