
JAKARTA, iDoPress - Sebuah akun X @lalaputriis diduga memperjual belikan Kartu Jakcard atau kartu layanan transportasi gratis yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kartu tersebut diketahui merupakan fasilitas gratis bagi 15 golongan masyarakat untuk menggunakan layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta agar pelaku ditindak tegas, termasuk jika ditemukan adanya keterlibatan orang dalam.
“Saya kebetulan mengikuti dan saya meminta untuk siapa pun yang melakukan itu, termasuk kalau kemudian ada indikasi keterlibatan orang dalam, maka saya meminta untuk diambil tindakan yang tegas,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Pramono menegaskan sistem pengaturan transportasi di Jakarta dilakukan secara transparan dan terbuka, termasuk terkait kepemilikan kartu layanan gratis tersebut.
“Karena sekarang ini bagian dari transparansi untuk pengaturan sistem transportasi di Jakarta, termasuk kartu yang dimiliki itu dilakukan secara transparan dan terbuka,” kata Pramono.
Dalam unggahannya akunX @lalaputriis menawarkan kartu dengan harga tertentu.
“Siapa yang mau kartu jakcard cuma 1xx.xxx udah bisa gratis Transjakarta-LRT-MRT selama 1 tahun,” tulis akun tersebut.
Akun itu juga mengaku hanya memiliki stok terbatas dan meminta calon pembeli yang lebih dulu melakukan transfer untuk mendapatkan kartu tersebut.
“Peminatnya banyak banget tapi aku cuma punya 5 kartu. Dan itu masih otw semua karena harus diregist. Aku ganti ya sistemnya yang duluan transfer yang dapet,” tulis unggahan lainnya.
“Halo guys, sisa dua lagi nih kartu jakcardnya free setahun naik Transjakarta dan MRT yuk in this economy pasti aja lah pusing balesinnya,” katanya.
Tak lama kemudian, akun tersebut mengeklaim seluruh kartu yang ditawarkan telah habis terjual.
“Sold,” tulisnya.
Untuk diketahui, kartu layanan gratis untuk 15 golongan merupakan fasilitas dari Pemprov DKI Jakarta yang diberikan kepada kelompok masyarakat tertentu agar bisa menggunakan transportasi umum tanpa biaya.
Bagi 15 golongan yang terdaftar, penerima manfaat bisa naik Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta secara gratis.
Berikut 15 golongan masyarakat yang mendapat fasilitas gratis naik Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta dari Pemprov DKI Jakarta:
PNS Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya
Tenaga kontrak yang bekerja di Pemprov DKI Jakarta
Peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP)
Karyawan swasta pemegang kartu pekerja
Penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa)
Tim Penggerak PKK
Warga Kepulauan Seribu
Penerima bantuan sosial
Anggota TNI dan Polri
Veteran Republik Indonesia
Penyandang disabilitas
Lansia di atas 60 tahun
Pengurus rumah ibadah atau marbut
Guru dan tenaga pendidik PAUD
Juru pemantau jentik (jumantik)
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang