Olahraga

ICW Minta Klarifikasi KPK soal LHKPN Terbaru Presiden Prabowo dan Anggota Kabinet

May 6, 2026 IDOPRESS
ICW desak KPK klarifikasi LHKPN terbaru Presiden Prabowo dan 38 anggota Kabinet Merah Putih yang tak tercantum di situs e-LHKPN.

JAKARTA, iDoPress - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta klarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru Presiden RI Prabowo Subianto dan 38 anggota Kabinet Merah Putih.

Peneliti ICW Yassar Aulia mengatakan, permintaan klarifikasi tersebut dilayangkan ICW lantaran LHKPN terbaru Presiden Prabowo dan anggota kabinet tak kunjung tercantum dalam laman resmi LHKPN KPK.

“Surat yang kami layangkan meminta informasi kepada KPK terkait dengan penjelasan mengapa ada 38 anggota Kabinet Merah Putih, termasuk Presiden Prabowo Subianto di sini, yang laporan harta kekayaan penyelenggara negaranya belum tercantum di situs e-LHKPN milik KPK,” kata Yassar, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Yassar menyoroti pernyataan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo yang menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming menyampaikan LHKPN tepat waktu.

Namun, kata dia, hingga 4 Mei 2026, ICW belum menemukan LHKPN terbaru Presiden Prabowo.

“Lagi-lagi, sebagaimana ICW coba periksa dari website KPK itu sendiri di e-LHKPN per 4 Mei kemarin, yakni lebih dari satu bulan dari tenggat waktu, nama-nama 38 anggota Kabinet Merah Putih belum ada,” ujar dia.

Yassar mengingatkan, LHKPN bukan sekadar formalitas administrasi melainkan alat pencegahan korupsi melalui pengawasan publik.

“Di situ kita bisa melihat apakah ada peningkatan kekayaan tidak wajar atau ada kekayaan yang memang tidak seperti dilaporkan begitu,” ucap dia.

iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang