
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
Daftar di sini
Kirim artikel
Editor Ferril Dennys
KASUS dugaan penggelapan dana gereja Katolik di Sumatera Utara senilai puluhan miliar rupiah oleh oknum pegawai bank BUMN menyisakan ironi yang dalam.
Di satu sisi, publik dikejutkan oleh besarnya dana yang dikelola lembaga keagamaan.
Di sisi lain, peristiwa ini justru membuka kenyataan bahwa rumah ibadah sesungguhnya merupakan simpul kekuatan ekonomi umat yang sangat besar.
Di balik kolekte mingguan, persembahan tahunan, dan berbagai bentuk donasi sosial, tersimpan akumulasi modal sosial dan finansial yang tumbuh dari kepercayaan umat.
Dana itu tidak berhenti pada fungsi ritual, tetapi kerap menopang pendidikan, kesehatan, pelayanan sosial, hingga kegiatan ekonomi produktif.
Kasus ini membuka ruang refleksi tentang bagaimana rumah ibadah dapat dikembangkan menjadi pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Salah satu kekuatan utama Gereja, khususnya Gereja Katolik, terletak pada tata kelola kelembagaannya yang rapi dan berjenjang.
Dana yang dihimpun dari umat tidak hanya bersumber dari kolekte mingguan, tetapi juga dari pengelolaan aset yang luas melalui sekolah, universitas, rumah sakit, yayasan sosial, koperasi kredit, hingga lembaga keuangan seperti BPR di beberapa daerah.
Seluruh pengelolaan itu ditopang oleh struktur kelembagaan yang jelas, mulai dari paroki, keuskupan, hingga otoritas pusat di Vatikan.
Model ini menciptakan disiplin dalam penghimpunan dana, penggunaan anggaran, pengawasan internal, audit berlapis, dan pertanggungjawaban kelembagaan. Arsitektur tata kelola yang kuat inilah yang membuat dana umat terus tumbuh.
Dalam perspektif ekonomi modern, model ini merupakan bentuk trust-based institutional finance. Kasus penggelapan dana gereja yang terjadi justru menegaskan pentingnya tata kelola tersebut.
Ketika dana besar dikelola melalui institusi formal, risiko kebocoran amanah tetap dapat terjadi bila sistem pengawasan eksternal tidak berjalan optimal.
Ini menjadi pengingat bahwa trust economy harus selalu ditopang oleh governance economy.
Menariknya, perhatian terhadap model keuangan berbasis nilai dan etika tidak hanya berkembang di dunia Islam.
Pada 2015, Ketua Dewan Komisioner OJK saat itu hadir dalam seminar di Pontifical University of Saint Thomas Aquinas, Vatican City.