
iDoPress - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Said Abdullah menyampaikan dukacita atas gugurnya tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan lima prajurit yang mengalami luka-luka.
Mereka menjadi korban saat menjalankan tugas sebagai pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Lebanon.
Insiden tersebut menambah panjang catatan serangan tentara Israel terhadap properti dan pasukan penjaga perdamaian PBB di Lebanon, yakni sebanyak 25 kali sejak Oktober 2024.
Said menilai, tindakan berulang tersebut merupakan bentuk pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan Piagam PBB yang seolah berjalan tanpa adanya sanksi atau impunitas.
Tragedi yang menimpa prajurit TNI ini diharapkan menjadi momentum bagi PBB untuk membuktikan fungsinya secara nyata dengan menindak tegas Israel.
Said pun mendesak Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB serta negara-negara berdaulat untuk mengajukan Israel ke Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC).
Langkah tersebut didasari atas indikasi pelanggaran yang mencakup unsur genosida, kejahatan kemanusiaan, kejahatan perang, hingga agresi sebagaimana diatur dalam Statuta Roma.
Tak hanya mendesak PBB, Said juga menuntut pertanggungjawaban langsung dari pihak Israel atas delapan korban prajurit TNI.
Tuntutan tersebut meliputi pengakuan resmi atas tindakan penyerangan, penyampaian permohonan maaf dalam forum resmi PBB, serta kesediaan bertanggung jawab dengan mengikuti mekanisme peradilan internasional di ICC.
Selain pertanggungjawaban hukum, Said turut menyerukan kepada berbagai negara untuk meninjau ulang hubungan diplomatik dengan Israel sebagai bentuk tekanan politik.
Ia menyampaikan bahwa beberapa negara di Eropa yang semula menjadi mitra baik Israel kini telah memutus hubungan diplomatik dan berbagai kerja sama dengan Israel.
"Saya mengapresiasi langkah pemerintah Spanyol yang menarik duta besarnya dari Israel, Perancis dan Denmark yang menolak penjualan senjata ke Israel, dan sejumlah negara lainnya (yang) memutuskan hubungan diplomatik," ujar Said dalam siaran pers yang diterima iDoPress, Jumat (3/4/2026).
Said juga mendorong Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Dewan Keamanan PBB untuk segera mengimplementasikan keputusan Majelis Umum PBB terkait solusi dua negara, yakni Palestina dan Israel sebagai dua negara yang berdaulat.
Ia menegaskan bahwa pengakuan Palestina sebagai negara berdaulat yang telah didukung oleh 142 anggota Majelis Umum pada 12 September 2025 harus segera direalisasikan.
Said menilai, langkah tersebut sebagai upaya kunci untuk meredam doktrin perluasan kekuasaan sepihak yang selama ini memicu ketegangan di wilayah Israel, Palestina, dan sekitarnya.
Menutup pernyataannya, Said memberikan refleksi kritis terhadap catatan sejarah kekerasan yang menyelimuti Israel dan umat Yahudi. Menurutnya, Israel harus segera bertanggung jawab atas kesalahannya, baik di masa lalu maupun masa kini.
"Rakyat Israel harus menuntut pemerintahnya melakukan (penyucian dosa dengan pertobatan) atau mereka akan semakin dikucilkan oleh dunia. Apalagi, sentimen terhadap Israel dan Yahudi semakin meluas semakin meluas," tegas Said.
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang