Kehidupan

"Publik Berhak Tahu Mengapa Pagar Mal Harus Dibongkar"

Aug 4, 2026 IDOPRESS

JAKARTA, iDoPress – Polemik pemasangan hingga pembongkaran pagar tinggi di sejumlah mal di Jakarta dan sekitarnya dinilai menunjukkan pentingnya keterbukaan pemerintah dalam menjelaskan dasar sebuah kebijakan kepada masyarakat.

Pengamat tata kota Universitas Indonesia (UI), M Azis Muslim, menilai masyarakat berhak mengetahui alasan yang melatarbelakangi permintaan pembongkaran pagar agar kebijakan tersebut tidak memunculkan beragam tafsir.

"Publik berhak tahu mengapa pagar harus dibongkar. Kalau memang ada aturan yang dilanggar, sampaikan kepada masyarakat apa aturannya dan di mana letak pelanggarannya," kata Azis kepada iDoPress melalui pesan singkat, Selasa (4/8/2026).

Menurut Azis, penjelasan tersebut penting agar masyarakat memahami bahwa sebuah kebijakan diambil berdasarkan prinsip dan regulasi, bukan sekadar respons terhadap polemik yang berkembang.

Ia mengatakan, pemerintah perlu menyampaikan secara terbuka dasar pertimbangan ketika meminta pengelola kawasan komersial membongkar pagar yang telah dipasang.

"Ketika memang ada hal yang dilanggar, regulasi yang dilanggar harus ada penjelasannya. Ini menjadi sangat penting agar publik memiliki kejelasan," ujar dia.

Azis menilai komunikasi yang terbuka juga perlu dibangun bersama pengelola kawasan komersial sehingga tidak muncul kesan bahwa keputusan diambil secara sepihak.

"Komunikasi itu harus dilakukan secara kolegial. Jangan hanya memberikan penjelasan sepihak, baik dari asosiasi maupun dari pemerintah," katanya.

Menurut dia, penjelasan yang utuh dapat mencegah munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat, terutama ketika kebijakan menyangkut ruang publik yang digunakan banyak orang.

"Publik akan lebih mudah menerima sebuah kebijakan jika mengetahui apa yang menjadi dasar pertimbangannya," ucap Azis.

Dibangun mendadak, dibongkar mendadak

Azis juga menyoroti pemasangan maupun pembongkaran pagar yang berlangsung dalam waktu singkat sehingga memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.

Menurut dia, kondisi tersebut seharusnya diikuti penjelasan yang lengkap dari seluruh pihak terkait.

"Kenapa dibangun, lalu kenapa dibongkar? Faktor-faktor yang mendasarinya harus dijelaskan secara utuh. Dengan begitu, keresahan publik bisa diredam," kata Azis.

Ia menambahkan, komunikasi yang baik akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah maupun pengelola kawasan komersial.

iDoPress/HANIFAH SALSABILA Mal Kota Kasablanka di Jakarta Selatan, dikelilingi pagar, Jumat (31/7/2026).

Pagar sempat jadi sorotan

Sebelumnya, pagar setinggi sekitar dua meter yang dipasang di depan Mal Kota Kasablanka (Kokas), Jakarta Selatan, menjadi sorotan publik setelah dikaitkan dengan isu antisipasi demonstrasi pada Agustus 2026. Tak lama kemudian, pagar tersebut dibongkar.