
JAKARTA, iDoPress - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengingatkan para pejabat bahwa penyalahgunaan jabatan merupakan sebuah bentuk pengkhianatan.
"Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar," ujar Nasaruddin dalam acara Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk Gratifikasi dalam Perspektif Islam, dikutip dari keterangan pers, Kamis (4/6/2026).
Nasaruddin juga memperingatkan para pejabat untuk mewaspadai gratifikasi yang berkedok hadiah.
Ia menegaskan, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang memengaruhi objektivitas.
"Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan," kata dia.
Ia mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya.
Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.
"Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang," jelasnya.
Selain gratifikasi, Nasaruddin mengungkapkan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul (penyalahgunaan amanah), riswah atau suap, komisi yang tidak sah, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga pemberian sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.
Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan setiap agama.
"Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi," tegasnya.
Nasaruddin mengajak seluruh pejabat untuk menjadikan integritas, amanah dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari.
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang