Kehidupan

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 311 Bal Rokok Ilegal di Jalur Akses Jembatan Suramadu

May 15, 2026 IDOPRESS

JAKARTA, iDoPress - TNI Angkatan Laut (AL) menggagalkan upaya penyelundupan ratusan bal rokok ilegal di jalur akses Jembatan Suramadu arah Madura-Surabaya, tepatnya di Jalan Raya H. Muhammad Noer, Tambak Agung Be’engas, Kecamatan Labang, Bangkalan, Jawa Timur.

Operasi penyekatan itu dilakukan oleh Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Batuporon pada Rabu (13/5/2026) malam.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul mengatakan, operasi tersebut bermula dari informasi intelijen Komando Daerah TNI AL (Kodaeral) V mengenai dugaan distribusi rokok ilegal melalui jalur darat menuju sejumlah wilayah di Pulau Jawa.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, unsur intelijen dan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Batuporon segera melaksanakan apel kesiapan dan bergerak menuju titik penyekatan strategis di jalur keluar Madura," kata Tunggul dalam keterangannya, Jumat (15/5/2026).

Dalam operasi itu, petugas mulai menghentikan dan memeriksa kendaraan roda empat serta angkutan barang yang melintas sekitar pukul 22.05 WIB.

Dari hasil pemeriksaan, tim SFQR mengamankan 15 kendaraan yang terdiri dari mobil pribadi, mobil boks ekspedisi, minibus Elf, hingga truk angkutan barang.

Selain itu, petugas juga menyita sebanyak 311 bal rokok yang diduga tidak dilekati pita cukai resmi.

“Petugas turut mendata sebanyak 18 orang saksi yang terdiri dari 14 laki-laki dan 4 perempuan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujar Tunggul.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, ratusan bal rokok ilegal tersebut rencananya akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Jawa Timur seperti Surabaya, Gresik, Pasuruan, dan Mojokerto.

Distribusi juga disebut menyasar sejumlah daerah di Jawa Tengah dan Jawa Barat.

TNI AL memperkirakan peredaran rokok ilegal tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah.

Selanjutnya, Lanal Batuporon menyerahkan barang bukti beserta perkara tersebut kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk proses hukum lebih lanjut.

“Seluruh barang bukti beserta kendaraan pengangkut kini telah resmi diserahkan kepada pihak berwenang guna mendukung proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Menurut dia, keberhasilan pengungkapan itu menjadi bukti komitmen TNI AL dalam mendukung penegakan hukum, tidak hanya menjaga keamanan dan kedaulatan laut.

Tunggul menambahkan, TNI AL akan terus memperketat pengawasan di pelabuhan, perairan, dan jalur distribusi laut guna mencegah masuk dan beredarnya barang ilegal di Indonesia.

“TNI AL akan terus meningkatkan pengawasan dan pengamanan di pelabuhan, perairan, dan jalur distribusi laut lainnya guna mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di wilayah Indonesia, sesuai dengan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali," pungkasnya.

iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang