Keuangan

Wakil Jaksa Agung Bantah Rotasi Pejabat Kejagung Terkait Kasus Febrie Adriansyah

Jul 24, 2026 IDOPRESS

JAKARTA, iDoPress - Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana membantah anggapan bahwa rotasi sejumlah pejabat eselon I di Kejaksaan Agung berkaitan dengan perkara hukum yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Menurut Asep, pergantian pejabat tersebut merupakan agenda yang telah diprogramkan sebelumnya sebagai bagian dari penyegaran organisasi.

"Yang ini? enggak ada, enggak ada. Memang karena sudah diprogramkan dan ini merupakan suatu apa namanya rutinitas lah dalam organisasi, penyegaran dan segala macam," kata Asep usai pelantikan pejabat eselon I Kejaksaan Agung di Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Pernyataan itu disampaikan Asep saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai apakah rotasi jabatan dilakukan sebagai dampak dari penanganan perkara yang melibatkan Febrie Adriansyah.

Asep menegaskan, mutasi merupakan bagian dari mekanisme pembinaan organisasi dan tidak berkaitan dengan perkara tertentu.

Dalam kesempatan sama, Asep mengatakan tantangan Kejaksaan Agung ke depan akan semakin berat seiring tingginya ekspektasi masyarakat terhadap penegakan hukum.

Karena itu, ia meminta dukungan masyarakat dan media agar Kejaksaan dapat menjalankan tugasnya secara optimal.

"Kami juga tentu mohon dukungan, mohon kemudian support dan doa teman-teman media dan masyarakat terhadap tugas-tugas ke depan yang hemat kami semakin berat dengan tuntutan dinamika masyarakat yang sedemikian kuat," ujarnya.

Menurut Asep, seluruh pejabat yang baru dilantik akan menjalankan arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin, salah satunya memperkuat sinergi dan koordinasi antarsatuan kerja di lingkungan Kejaksaan Agung.

"Kami diminta oleh beliau untuk terus melakukan sinergisitas, koordinasi antar lintas bidang, termasuk di internal kami yang mungkin perlu kita lakukan untuk pelaksanaan tugas-tugas ke depan," terang dia.

Ia menambahkan, Kejaksaan Agung akan terus mengedepankan penegakan hukum yang tegas sekaligus humanis demi memberikan pelayanan hukum yang terbaik kepada masyarakat.

Dalam pelantikan tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung, serta Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang