
JAKARTA, iDoPress - Barang bukti dalam perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 14.15 WIB.
Pantauan iDoPress, barang bukti tersebut diangkut menggunakan kendaraan taktis Brimob dari Polda Metro Jaya menuju kompleks Gedung Bundar Kejaksaan Agung.
Barang bukti yang dibawa terdiri atas dua kontainer berisi uang tunai Rupiah, delapan koper, satu kardus, satu brankas sertasatu koper berisi 45 batang emas seberat 1 kg.
Seluruh barang kemudian diturunkan untuk dipindahkan ke dalam gedung.
Selain membawa barang bukti, petugas juga membawa tersangka Don Ritto ke Gedung Bundar.
Namun, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tidak terlihat berada dalam rombongan yang tiba di lokasi.
Kedatangan kendaraan pembawa barang bukti tersebut menjadi perhatian awak media yang telah menunggu di halaman Gedung Bundar.
Proses penurunan barang bukti mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan.
Hingga berita ini ditulis, Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi mengenai rincian nominal uang yang dibawa maupun agenda lanjutan terhadap barang bukti tersebut.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menerima pelimpahan penanganan perkara yang menjerat Febrie Adriansyah beserta barang bukti terkait.
Proses pemindahan barang bukti ke Gedung Bundar merupakan bagian dari tahapan administrasi dan penanganan perkara oleh tim penyidik Kejaksaan Agung.
Adapun kasus ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait batubara pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), PT Asabri dan PT Krakatau Steel.
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang