Keuangan

134 Paspor Berserakan di Serpong Tangsel Bukan Milik Jemaah Haji

Jun 9, 2026 IDOPRESS

TANGERANG SELATAN, iDoPress - Tumpukan paspor yang sempat berserakan di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, disebut hanya berupa sampul paspor.

Kapolsek Serpong Kompol Suhardono mengatakan, sebagian besar barang tersebut berupa sampul paspor.

"Jadi itu bukan paspor ya. Jadi itu sampulnya paspor," ujar Suhardono saat dihubungi iDoPress, Selasa (9/6/2026).

Dari hasil pendataan sementara, terdapat 134 sampul paspor yang diamankan polisi dari lokasi tersebut dan satu paspor yang utuh.

"Ada paspor satu, itu sudah kedaluwarsa 2017," imbuh dia.

Namun, ia membantah dugaan bahwa dokumen yang ditemukan merupakan paspor jemaah haji yang masih berlaku.

"Bukan paspor haji, hanya sampul paspor saja," kata dia.

Adapun 134 sampul paspor tersebut pertama kali ditemukan oleh petugas keamanan di kawasan BSD, Serpong, yang kemudian dibawa dan dilaporkan ke Polsek Serpong.

Usai menerima laporan tersebut, polisi kemudian mengamankan sampul paspor tersebut dan lalu didata.

"Sudah kita amankan. Makanya kenapa kita tahu itu hanya sampul, karena barangnya sudah kita amankan," kata dia.

Menurut Suhardono, seluruh sampul paspor itu dibawa oleh petugas keamanan sehingga saat dilakukan pengecekan lanjutan di lokasi, barang-barang tersebut sudah tidak ditemukan oleh pihak Imigrasi Tangerang.

Kini, 134 sampul paspor tersebut sudah diserahkan ke Imigrasi Tangerang untuk ditangani lebih lanjut.

"Kami sudah koordinasi dengan Imigrasi Tangerang dan saat ini sudah diserahkan ke Imigrasi Tangerang," ucap dia.

Sebelumnya, video yang memperlihatkan sejumlah paspor berserakan di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, beredar di media sosial.

Dalam video itu terlihat beberapa paspor dan dokumen yang masih memuat foto dan identitas pemilik, tergeletak di pinggir jalan.

Selain paspor, terlihat pula sejumlah dokumen lain yang diduga berkaitan dengan perjalanan ibadah haji dan umrah.

Kondisi itu membuat warga mempertanyakan mengenai asal-usul dan pihak yang membuang dokumen tersebut.

iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang